Pixel Code jatimnow.com

Vanessa Angel Diamankan Polisi Diduga Terkait Narkoba

Peristiwa Selasa, 17 Mar 2020 13:54 WIB
Vanessa Angel saat bebas murni dari Rutan Medaeng, Sidoarjo atas kasus prostitusi online,  30 Juni 2019 (Foto: Dok. jatimnow.com)
Vanessa Angel saat bebas murni dari Rutan Medaeng, Sidoarjo atas kasus prostitusi online, 30 Juni 2019 (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru.

"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait dugaan narkoba)," kata Audie saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Baca juga:  

Kendati demikian, Audie belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan terhadap Vanessa tersebut.

Seperti diketahui, Vanessa Angel sebelumnya juga sempat menjalani hukuman penjara lantaran terlibat kasus prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim. Dia ditahan selama lima bulan dan akhirnya bebas pada tanggal 30 Juni 2019.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg