DPRD Soroti Raperda PMD Pemkab Pasuruan
Politik Kamis, 06 Jan 2022 17:58 WIBPasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan soroti kinerja BUMD dan perusahaan pihak ketiga saat Pemkab Pasuruan mengajukan Raperda perubahan ketiga atas Perda No 2 Tahun 2012, tentang penyertaan modal daerah (PMD).
Dalam penjelasannya di hadapan peserta rapat paripurna, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut peruntukan PMD pada pihak ketiga dan BUMD untuk menciptakan struktur modal yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan PAD.
"Melalui PMD juga diharapkan kita memperoleh manfaat secara ekonomis dalam jangka pendek maupun jangka panjang," jelas Irsyad, Kamis (6/1/2022).
Menanggapi pernyataan Irsyad, fraksi PDIP dan NasDem kompak mempertanyakan penyertaan modal Rp 40 miliar lebih pada PT Jalan Tol yang bekerja sama dengan Transmarga Bumi dalam mengelola jalan tol. Sebab hingga saat ini, belum ada keuntungan yang masuk ke Kasda.
"Kapan PT Jalan Tol akan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil kerja sama dengan Transmarga Bumi untuk pengelolaan jalan tol? Karena mengingat itu menjadi catatan dari Pemprov," ujar jubir Fraksi PDI-P, Abu Bakar.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar menyoroti buruknya pelayanan PDAM Giri Nawa Tirta sebagai BUMD. Ia pun meminta kejelasan bupati dalam kesempatan yang sama.
"Kami mohon penjelasan," jelas Mahdi Haris, juru bicara Fraksi Partai Golkar.
Menanggapi pertanyaan fraksi, Irsyad mengatakan jika pemkab belum menerima keuntungan apapun dari investasi Rp 42.485.609.278 kepada PT Jalan Tol.
"Hasil klarifikasi kami dengan PT Jalan Tol, disampaikan bahwa pembagian keuntungan masih menunggu proses perhitungan dari kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan PT Jasa Marga Pandaan Tol," beber Irsyad.
Terkait penilaian parlemen tentang pelayanan PDAM, Irsyad berjanji akan melakukan evaluasi.
"Terhadap pelayanan PDAM yang dinilai kurang memuaskan, kami akan melakukan evaluasi dan pembenahan, baik manajemen maupun SDM-nya," tandasnya.