Soal Pungutan di SMKN 1, Gubernur Soekarwo: Caranya Sudah Salah
Back To School Minggu, 30 Sep 2018 20:59 WIBjatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak membenarkan pungutan biaya pembangunan gedung parkir sebesar Rp 600 ribu yang dibebankan ke pelajar.
Pungutan yang nilainya lumayan besar itu di luar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) oleh SMKN 1 Surabaya itu sudah dibatalkan karena menuai demontrasi pelajar pada Kamis (27/9).
Baca Juga:
- SMKN 1 Surabaya Tarik Tiga Pungutan di Luar SPP, Apa Saja?
- Kadispendik Jatim Sewa Operator Medsos, Pakde Karwo Juga Pernah
- Kekerasan Pada Siswa di SMKN 1 Surabaya, Kasek: Saya Khila
- Pernyataan Mengejutkan Sang Kadispendik Jatim Soal Insiden SMKN
- Kekerasan di SMKN 1, Gubernur Jatim Terpilih: Perlu Ada Hukuman
- Gubernur Soekarwo Puji Pelajar SMKN 1 Surabaya Berani Protes Pungutan
"Semua anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang tidak diajukan kepala dinas itu tidak boleh," tegas Soekarwo.
Pernyataan Soekarwo itu disampaian usai penyerahan Piagam Penghargaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati/wali kota di Provinsi Jawa Timur peraih opini WTP atas LKPD tahun 2017, Sabtu (30/9/2018).
Soekarwo juga tidak membenarkan cara yang dilakukan SMK Negeri 1 Surabaya terkait pungutan biaya pembangunan gedung parkir sebesar Rp 600 Ribu di luar SPP.
"Kalau mendadak gitu tidak diperbolehkan. Kita belum tahu tentang penggunaannya, tapi cara itu sudah salah karena itu harus dimasukkan rencana anggaran," jelas Soekarwo.
Demontrasi digelar pelajar SMKN 1 Surabaya pada Kamis (27/9). Mereka menuntut Kepala Sekolah SMKN 1 Bahrun diganti. Selain itu, pelajar memprotes pungutan biaya pembangunan gedung parkir. Hari itu juga sekolah dan komite sekolah membatalkan.
Unjuk rasa ini digelar sehari setelah terjadinya aksi kekerasan siswa yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya Bahrun.
Tiga pelajar menjadi korban, namun Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman menganggap enteng kasus tersebut dengan mengumbar pernyataan yang kontroversial di media sosial dan terekan dalam video yang viral.