Dipertemukan Istri & Anaknya, ini Kata Ayah Balita Korban Perdagangan
Peristiwa Jumat, 12 Okt 2018 19:02 WIBjatimnow.com – Lariza Anggraini, tersangka penjualan anak sudah lima hari menghuni sel tahanan Polrestabes Surabaya. Dalam lima hari itu, ibu muda berusia 22 tahun tersebut hanya sesekali bertemu dengan suami dan anak ketiganya yang dia jual.
Hari ini, Jumat (12/10/2018) sore, keluarga ini kembali dipertemukan di lantai 3 Satreskrim, Gedung Anindita Polrestabes Surabaya. Suasana haru menyelimuti pertemuan Anang Bagus Prasetyo (23) dengan Lariza, istrinya serta balita 11 bulan yang merupakan anak ketiganya itu.
Meski tak meneteskan air mata, Anang tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya. Berkali-kali ia menundukkan kepala dan bercerita dengan suara lirih.
"Saya nggak dikasih tahu kalau anak saya dijual oleh istri saya. Soalnya istri saya ini orangnya tertutup dan kalau ada masalah ingin diselesaikan sendiri," ucap Anang di Mapolrestabes Surabaya.
Anang mengaku baru mengetahui anak ketiganya itu dijual setelah dua hari anak laki-lakinya itu berada di Bali di tangan pengadopsi (pembeli).
"Istri saya mengakuinya waktu itu dan minta maaf dia khilaf. Saya mencoba tenang tapi tetap saja hati saya bingung bagaimana caranya mengambil anak saya kembali," ujarnya.
Meski istrinya berbuat (menjual anaknya) seperti itu dan saat ini istrinya dipenjara, Anang mengaku tetap akan mencintai dan menyayangi istrinya itu sampai kapanpun.
"Saya akan tetap setia. Bagaimanapun ia adalah ibu dari anak-anak saya," tutur Anang seraya mencium kening istrinya.
Kesetiaan Anang bukan tanpa dasar. Sebab, sejak menikah dengan Lariza secara siri tahun 2014, keduanya menutuskan untuk kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya. Mereka pun hidup mandiri hingga dikaruniai 3 anak.
Meski hanya bekerja sebagai buruh pabrik di Margomulyo, Anang mengaku selalu menghidupi istri dan anak-anaknya.
"Anak saya yang ketiga ini akan dirawat tante saya seperti sebelumnya. Saya akan menghidupinya dengan kerja keras sambil menunggu istri saya keluar penjara," pungkas Anang.