Pixel Code jatimnow.com

Gedung Dispendukcapil Jember Direnovasi, Layanan Pindah di Kecamatan dan Desa

Pemerintahan 3 jam yang lalu
Foto : Pelayanan Dispendukcapil (Diskominfo/jatimnow.com)
Foto : Pelayanan Dispendukcapil (Diskominfo/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember untuk sementara dipindahkan ke kantor kecamatan dan desa/kelurahan. Hal ini dikarenakan Kantor Dispendukcapil bakal direnovasi. Proses renovasi membutuhkan waktu selama 3 bulan. Selama masa renovasi, pelayanan akan dipindahkan sehingga tidak menghambat masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro menjelaskan renovasi ini dilakukan mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025. adanya penyesuaian layanan selama rehabilitasi gedung berlangsung. Selama masa renovasi ini layanan admindukcapil akan difokuskan di kantor kecamatan serta kelurahan maupun desa melalui aplikasi Lahbako. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan online secara mandiri, melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online).

"Pelayanan adminduk akan di optimalkan melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing sesuai alamat di Kartu Keluarga," ujarnya, Senin (14/10/2025).

Khusus dokumen E-KTP dan KIA, terdapat penyesuaian lokasi pencetakan dokumen fisik. Pertama untuk wilayah tiga kecamatan kota seperti Kaliwates, Sumbersari, Patrang, pencetakan di halaman Gedung Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa. Sedangkan untuk kecamatan lainnya, pencetakan E-KTP dilaksanakan di delapan kecamatan yang telah ditentukan, yaitu Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat dan Jelbuk.

Bambang mengimbau, agar seluruh warga memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang direhabilitasi.