Pixel Code jatimnow.com

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

Nasional Senin, 11 Mei 2026 00:56 WIB
Founder Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
Founder Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang kian sistematis memicu keresahan besar bagi keberlangsungan ekonomi pesisir. Founder Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sebagai langkah darurat.

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menyikat habis jaringan penyelundup BBL yang menguras kekayaan laut nasional demi keuntungan negara tetangga.

Gus Lilur melihat kebocoran komoditas unggulan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan ekonomi lintas negara yang merampas nilai tambah yang seharusnya jatuh ke tangan nelayan lokal.

"Kami menyerukan Tritura Nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir tanpa kompromi. Berantas penyelundupan, fasilitasi budidaya di perairan kita sendiri, dan gerakkan KKP untuk membesarkan industri lobster domestik," tegas Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Apresiasi tinggi diberikan kepada Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 telah mengunci rapat pintu budidaya BBL di luar negeri. Kebijakan ini diperkuat melalui perubahan regulasi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, sebuah langkah yang diinisiasi oleh Gus Lilur untuk memastikan kedaulatan sumber daya kelautan.

Meski regulasi telah diperketat, Gus Lilur mengingatkan bahwa aturan di atas kertas tidak akan bertaji selama jalur tikus penyelundupan lobster tetap menganga.

Ia membongkar pola kerja sindikat yang menggunakan rute estafet. Benih dari perairan Indonesia dikirim via laut ke Malaysia atau melalui udara langsung ke Singapura.

Di Singapura, tepatnya di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang, benih-benih tersebut menjalani proses aklimatisasi atau penyegaran kembali.

Setelah siap, BBL diterbangkan ke Kamboja untuk 'mencuci' status barang. Di sana, dokumen Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH) diterbitkan seolah-olah benih tersebut legal sebelum akhirnya mendarat di Vietnam.

"Vietnam tidak menerima barang tanpa dokumen. Kamboja menjadi titik untuk melegalkan yang ilegal. Inilah mengapa mereka butuh jalur transit tersebut," jelasnya.

Dampak dari rantai gelap ini sangat menyesakkan. Vietnam kini menjelma sebagai raksasa eksportir lobster dunia dengan nilai ekonomi menembus Rp100 triliun per tahun, yang ironisnya, bahan bakunya berasal dari pencurian di laut Indonesia. Nelayan lokal justru hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya harta karun di teras rumah sendiri.

Guna memutus rantai tersebut, Gus Lilur meminta Satgas Khusus nantinya melibatkan unsur KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan/bandara, hingga intelijen negara. Penanganan secara parsial dianggap tidak akan mampu merobohkan tembok sindikat yang terorganisir rapi.

Namun, pemberantasan penyelundupan saja tidak cukup. Pemerintah wajib memberikan solusi ekonomi konkret bagi masyarakat pesisir. Larangan ekspor benih harus dibarengi dengan kemudahan akses teknologi, permodalan, serta pendampingan budidaya bagi nelayan di dalam negeri.

"Jangan hanya melarang, tapi beri jalan keluar. Jika kebocoran ditutup dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia punya semua prasyarat untuk menjadi pusat lobster dunia," tambah Gus Lilur.

Menutup pernyatannya, ia merangkum tiga tuntutan utama atau Tritura Nelayan. Pertama, ia mendesak agar pemerintah memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Selain itu, ia meminta adanya fasilitasi bagi nelayan untuk melakukan budidaya langsung di laut Indonesia. Sebagai poin terakhir, ia menyerukan perintah tegas kepada KKP agar segera menggalakkan program pembesaran lobster secara masif di dalam negeri.

Bagi Gus Lilur, gerakan ini adalah ikhtiar merebut kembali kedaulatan ekonomi. Masa depan lobster Indonesia sudah sepatutnya berada di tangan rakyat dan negara, bukan di kantong para mafia dan industri asing.