Buron 14 Tahun, Penganiayaan Siswa SR dan Mahasiswa UIN KHAS Jember
Pojok Jimerto 4 jam yang lalujatimnow.com - Seorang terpidanan kasus penipuan ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, setelah sempat buron selama 14 tahun. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jember berkoordinasi dengan pihak terkait menyusul dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat (SR). Mahasantri Ma'had Al-Jami'ah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, masuk lima delegasi yang mewakili Indonesia dalam kompetisi International Arabic Competition (IAC) di Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam.
Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:
Buron Selama 14 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Surabaya
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap seorang buronan terpidana kasus penipuan bernama Nunik Indah Rini binti Amirudin. Terpidana tersebut diketahui telah dijatuhi hukuman vonis 2 tahun penjara.
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Jember Diduga Dianiaya, Dinsos Siapkan Pendampingan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jember berkoordinasi dengan pihak terkait menyusul dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat (SR). Para siswa tersebut diduga mengalami kekerasan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) saat berada di asrama
Mahasiswa UIN KHAS Jember Wakili Indonesia di IAC Brunei Darussalam
Mahasantri Ma'had Al-Jami'ah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Tajulmalik El-Syarif, masuk lima delegasi yang mewakili Indonesia di kompetisi International Arabic Competition (IAC) di Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam Januari 2027 mendatang.