Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Sadis di Kediri, Kurang dari 24 Jam
Pelaku merupakan karyawan CV Sanjaya. Tega aniaya korban untuk menghilangkan jejak.
Pelaku merupakan karyawan CV Sanjaya. Tega aniaya korban untuk menghilangkan jejak.
Rofian menjelaskan bahwa alasan pengajuan banding didasari hasil kajian tim kuasa hukum. Menurutnya, putusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.
Kendaraan berat di atas 10 ton diimbau tidak melintasi Kota Kediri, melainkan menggunakan jalur alternatif Papar Tulungagung/Blitar untuk menghindari kepadatan di Jalan PB Sudirman dan Yos Sudarso.
Baru-baru ini beredar situs palsu yang mengaku sebagai laman resmi rekrutmen KAI.