ASN Pasuruan WFH dan WFA selama 4 Hari, Bupati: Terpenting Layanan Publik Lancar
Pemberlakuan sistem kedinasan tersebut berlangsung selama 4 hari, terhitung 24-27 Maret 2025.
Pemberlakuan sistem kedinasan tersebut berlangsung selama 4 hari, terhitung 24-27 Maret 2025.
Dari 301 jamaah yang belum melunasi Bipih, 131 jamaah menunda keberangkatan hajinya di tahun ini, serta 17 jamaah meninggal dunia dan 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih.
Destinasi wisata ini berhasil membukukan pemasukan PAD hingga Rp95 juta lebih.
Tak hanya cepat selesai, Mas Rusdi juga meminta agar kualitas perbaikan bagus dan tahan lama.