"Kedua tersangka mempergunakan dana BOS Tahun 2020 dan 2021 senilai Rp1,4 miliar, tidak sesuai peruntukannya," ujar Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam.
bantuan operasional sekolah
Berita dan Informasi bantuan operasional sekolah Terkini - jatimnow.com