Rusdi menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece. Pasal sangkaan yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2).
Bareskrim Polri

Dugaan Penistaan Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara
"Ancaman pidananya penjara enam tahun atau juga peraturan lain yang relevan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono.

YouTuber Muhammad Kece dalam Dugaan Penistaan Agama Islam Ditangkap di Bali
Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam tersebut ditangkap di wilayah Bali.

Bareskrim Polri dan BPOM Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Banyuwangi
Tim dari Bareskrim Polri dan BPOM menyita barang bukti dari tiga lokasi di Kecamatan Muncar dan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Dibongkar, 8 Pelaku Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi simpan pinjam.

Bareskrim Polri Usut Dugaan Kartel Kremasi Jenazah
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kartel kremasi jenazah untuk melapor.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Tersangka
Dalam kasus ini tim Bareskrim Polri dan KPK menyita uang tunai Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Bersama Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.