Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) itu dibentuk Untag Surabaya sebagai tindak lanjut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) itu dibentuk Untag Surabaya sebagai tindak lanjut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.