Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Achmad Muklis mengatakan, berdasarkan hasil persidangan, kedua terdakwa divonis satu bulan penjara.
Ibu dan Anak
Berita InformasiIbu dan Anak Hari Ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Achmad Muklis mengatakan, berdasarkan hasil persidangan, kedua terdakwa divonis satu bulan penjara.