"Kedua tersangka mempergunakan dana BOS Tahun 2020 dan 2021 senilai Rp1,4 miliar, tidak sesuai peruntukannya," ujar Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam.
Korupsi Dana BOS
Berita dan Informasi Korupsi Dana BOS Terkini - jatimnow.com
"Kedua tersangka mempergunakan dana BOS Tahun 2020 dan 2021 senilai Rp1,4 miliar, tidak sesuai peruntukannya," ujar Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam.