Polisi Desak Pemkab Mojokerto Bentuk BNNK, Kenapa?

Sabtu, 30 Des 2017 11:37 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata jumpa pers peredaran narkoba di Mojokerto

 MOJOKERTO:: jatimnow.com – Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata memastikan kasus narkoba di Mojokerto naik cukup signifikan pada tahun 2017 ini. Makanya, dia meminta kepada Pemkab Mojokerto untuk mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Kita mendorong kepada Pemkab Mojokerto untuk mengusulkan pembentukan BNNK. Terutama untuk memberi pemahaman ke masyarakat, lebih pada pencegahan, sehingga dapat membantu tugas kepolisian,” kata Leonardus kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Mantan Kapolres Batu ini menjelaskan rincian peningkatan kasus narkoba selama tahun 2017. Tercatat sebanyak 131 kasus narkoba dengan 179 tersangka diungkap Polres Mojokerto tahun ini.

Baca juga: Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka

Sedangkan barang bukti yang disita meliputi 144,389 gram sabu, 804,61 gram ganja dan 68.308 butir pil dobel L. Jumlah ini naik 9 % jika dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu kasus narkoba 120 perkara dengan 157 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 146,9 gram sabu, 1 butir inek, 168,61gram ganja, 3 ribu pil logo Y, dan 60.179 butir pil dobel L.

"Soal ganja menjadi perhatian kami karena terjadi peningkatan signifikan, dari 168,61 gram tahun lalu menjadi 804,61 gram di tahun ini, kami akan evaluasi," tegasnya.

Leonardus juga sangat mengkhawatirkan peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, saat ini hampir setiap pekan Sat Reskoba menangkap pengedar kelas teri. Sedangkan untuk bandarnya masih sangat kesulitan.

Baca juga: Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal

"Mojokerto ini hanya tempat transit, kebanyakan dari Surabaya. Kami berupaya mencari apakah di sini ada home industri, tapi selama ini yang kami temukan sebatas jalur distribusi. Sehingga barang bukti tak signifikan," terangnya.

\

Selain itu, saat ini para pengguna narkoba banyak didominasi oleh usia remaja lulusan SMA. Yang lebih parah lagi, tersangka perempuan dalam kasus narkoba juga meningkat dari 5 orang tahun lalu menjadi 9 orang di tahun 2017.

"Perempuan bukan hanya menjadi alat peredaran narkoba, tapi mereka juga pengguna," pungkasnya.

Baca juga: 5 Fakta Pedagang Kue Basah di Mojokerto Perkosa Menantu

 

 

(Redaksi)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler