jatimnow.com - Setelah mendapat laporan akun Twitter penghina Islam, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pemilik akun tersebut. Dugaan terbaru, akun itu dikelola oleh seseorang di luar Blitar.
Akun Twitter yang tengah diselidiki Satreskrim Polres Blitar itu adalah @YusfiYahya11. Akun tersebut diketahui beberapa kali memposting ujaran kebencian yang menyinggung umat Islam.
Dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar, akun itu mencantumkan sebuah alamat Jalan Panglima Sudirman No. 86 Beru, Wlingi, Blitar. Namun warga di sekitar alamat itu mengaku tidak mengetahui wajah yang digunakan sebagai foto profil akun tersebut.
Baca juga: Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
Baca juga:
Baca juga: Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
- Unggah Postingan Hina Agama Islam, Pria Ini Diburu Polisi
- Polisi Minta Masyarakat Tak Terpancing Ujaran Kebencian Hina Islam
"Warga di alamat yang dicantumkan akun itu tidak ada yang mengenali wajah yang terpasang pada akun tersebut. Dari RT dan RW juga tak mengetahui alamat rumah tersebut," terang Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (20/12/2018).
Dugaan sementara, akun maupun postingan ujaran kebencian yang menyinggung umat islam tersebut dilakukan di luar Blitar. Meski begitu, Satreskrim Polres Blitar terus memburu keberadaan pemilik akun.
Baca juga: Polres Jember Tangkap Pria Pemilik 17 Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian
Pantauan di Twitter, akun @YusfiYahya11 sudah tidak lagi aktif berkicau pasca pemberitaan yang dilakukan. Terlihat, akun tersebut terakhir berkicau pada tanggal 12 Desember 2018 lalu.
"Kami juga berkoordinasi dengan jajaran polres lainnya untuk membantu memonitor keberadaan pemilik akun," tandas Burhan.