Pixel Codejatimnow.com

Polisi Minta Masyarakat Tak Terpancing Ujaran Kebencian Hina Islam

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan ulah akun twitter penghina agama.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan ulah akun twitter penghina agama.

jatimnow.com - Polres Blitar kini tengah memburu pemilik akun Twitter @YusfiYahya11 karena beberapa kali telah mengunggah kalimat dengan nada provokasi terhadap agama Islam.

Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan ulah pemilik akun Twitter @YusfiYahya11 tersebut. Sebab kasus itu kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kami sedang tangani. Masyarakat kami mohon agar tidak terpancing dan tidak perlu berbuat sesuatu yang semakin membuat situasi semakin tidak kondusif. Unggahan tersebut sedang diselidiki oleh tim cyber," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (13/12/2018).

Seperti diberitakan, kicauan pengguna media sosial Twitter cukup menghebohkan jagat Blitar. Akun Twitter @YusfiYahya11 terlihat beberapa kali mengunggah kalimat dengan nada provokasi terhadap agama Islam.

Belum diketahui siapa pemilik dari akun tersebut. Namun, pemilik menuliskan sebuah alamat yakni Jln. Panglima Sudirman No. 86 Beru, Wlingi, Blitar, Jawa Timur, 66184. Akun yang diketahui dibuat pada bulan Desember 2018 tersebut diikuti oleh 13 orang dan mengikuti 1.011 akun Twitter lain.

Baca juga:
Tim GAMA Bangkalan Respons Spanduk Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran

Akun ini juga telah membuat 12 kicauan dan seluruhnya bernada ujaran kebencian. Pemilik akun juga memasang wajah seorang pria sebagai foto profilnya. Foto tersebut tampak seorang laki-laki menggunakan kacamata dengan frame warna hitam.

 

Baca juga:
24 Spanduk Berisi Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran di Bangkalan Ditertibkan