Razia Gabungan di Madiun Amankan Empat PSK

Minggu, 30 Des 2018 15:55 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Razia gabungan Polres Madiun

jatimnow.com - Empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu pasangan bukan suami istri diamankan tim gabungan Polres Madiun. Mereka diamankan dari warung remang-remang Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Razia itu dilakukan Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari 6 orang (4 PSK dan satu pasangan bukan suami istri) yang diamankan, semuanya tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Kasat Binmas Polres Madiun, AKP Sigit Suwandi menjelaskan, keenam orang itu kemudian dibawa ke mapolres untuk didata, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

Tidak menyasar warung remang-remang, razia gabungan kali ini juga merazia dua tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Madiun. Selain memeriksa identitas, para pengunjung juga dites urine secara acak.

Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

“Hasil tes urine puluhan orang, semuanya negatif," tambah Sigit.

\

Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyita minuman keras (miras) jenis arak jowo sebanyak 4 liter. Sedangkan pemilik miras itu diproses dengan tindak pidana ringan.

Baca juga: 238 Knalpot Brong Dihancurkan, Polres Tindak Tegas Balap Liar di Ponorogo

"Kami akan melakukan kegiatan serupa untuk mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba, miras, senjata tajam dan kejahatan lainnya jelang malam pergantian tahun," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler