jatimnow.com - Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (8/1/2019) berlangsung sepi. Dalam sidang paripurna III penyampaian jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap tiga Raperda non APBD tahun 2019 itu, hanya 18 orang dewan yang berada di ruang rapat.
Padahal, jumlah total anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sebanyak 50 orang. Meski begitu, sidang yang digelar pukul 13.00 Wib tersebut tetap digelar, karena quorum (memenuhi jumlah kehadiran yang syaratkan). Lantaran, 29 anggota dewan sudah mengisi absensi kehadiran.
"Ini kebijakan setiap fraksi ya. Harapan saya, semua anggota dewan semangat (menghadiri rapat) meski ini di tahun politik," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan usai rapat paripurna.
Baca juga: Ketua DPRD Pasuruan Pesan 4 Skala Prioritas Utama Kerja Pj Bupati
Diutarakan Sudiono, ada 21 anggota dewan yang absen, tiga diantaranya sudah izin, sedangkan 18 lainnya tanpa keterangan.
"Harapan saya, ya BK (badan kehormatan) bisa menangani ini. Mengingat yang kita bahas ini adalah kepentingan rakyat," pungkasnya.
Baca juga: Hearing di DPRD Kabupaten Pasuruan, Pedagang Pasar Gondanglegi Merasa Dianaktirikan
Pantauan jatimnow.com, ternyata BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Nadhir Umar juga tidak hadir di ruang sidang paripurna tersebut.