Pixel Codejatimnow.com

Hearing di DPRD Kabupaten Pasuruan, Pedagang Pasar Gondanglegi Merasa Dianaktirikan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Hearing dengan pedagang Pasar Gondanglegi di DPRD Kab. Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Hearing dengan pedagang Pasar Gondanglegi di DPRD Kab. Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penanganan pasca kebakaran Pasar Gondanglegi, Desa Cangkringmalanh, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, jadi polemik.

DPRD Kabupaten Pasuruan pun mengambil sikap dengan menggelar rapat dengar pendapat (hearing), setelah menerima aspirasi para pedagang.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Suryono Pane selaku perwakilan puluhan pedagang pasar yang menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, mengatakan perputaran ekonomi di Pasar Gondanglegi ini luar biasa dan potensial jika dibandingkan Pasar Gempol yang dibangun Rp30 miliar tapi mangkrak dan sepi pembeli.

Pemkab pun dinilai tutup mata dan terkesan memaksa para pindagang pindah ke pasar sisi selatan yang jaraknya ratusan meter dan menyebrang jalan dari Pasar Gondanglegi, yang pembangunannya didanai oleh investor atau pihak swasta dan letaknya tidak strategis.

"Pasar Gondanglegi yang dulu menjadi pasar daerah sampai saat ini masih potensial menampung pembeli dari luar daerah yakni desa-desa di pinggiran Kabupaten Sidoarjo. Lalu Kecamatan Beji sendiri, Bangil dan Gempol. Sedangkan pemerintah mencoba memindahkan pasar yang notabene bukan dikelola pemerintah atau swasta. Pedagang sudah mencoba berjualan disitu tapi faktanya tidak laku," jelas Suryono Pane, Jumat (7/4/2023).

Pane menganggap Kecamatan Beji seperti dianaktirikan. Pasar daerah di Kecamatan Beji sudah tidak dianggap. Sedangkan pasar daerah di Kecamatan Nguling dan Pasrepan ketika terbakar, semua mendapat penanganan cepat serta lapaknya langsung cepat dibangun.

"Dulu tahun 2018 Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pernah melakukan diskusi terkait revitalisasi Pasar Gondanglegi. Namun sampai sekarang tidak ada bukti nyatanya, warga Kecamatan Beji seakan-akan dianaktirikan," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu yang baru dua minggu menjabat, mengatakan bahwa pada tahun 2015 dan 2016 retribusi pasar sudah dihentikan.

Berlanjut menginjak tahun 2022, Disperindag pun melepaskan Pasar Gondanglegi ke bagian Aset Pemkab Pasuruan, sehingga Pasar Gondanglegi menjadi pasar yang bukan naungan Disperindag.

Untuk penanganan jangka pendek, Diana pun telah berkoordinasi dengan pasar-pasar daerah yang berdekatan seperti Pasar Bangil dan Gempol untuk tawaran relokasi sementara, agar tetap bisa berjualan.

"Untuk revitalisasi kami tidak ada anggaran karena Pasar Gondanglegi bukan menjadi pasar daerah," terangng Diana.

Sementara untuk dua instansi BPKPD dan BPBD Kabupaten Pasuruan yang hadir dalam rapat tersebut tidak bisa memberikan jawaban pasti karena hanya perwakilan instansi yang dihadirkan.

Baca juga:
Ketua DPRD Pasuruan Pesan 4 Skala Prioritas Utama Kerja Pj Bupati

Di satu sisi, Kapolsek Beji Kompol Yokhbet mengaku belum bisa menurunkan garis polisi yang melingkari 25 kios yang terbakar karena menunggu hasil Labfor Polda Jatim

Tindakan ini dilakukan karena pedagang sendiri yang menginginkan menyelesaikan kasus kebakaran ini dilakukan secara hukum atau mencari kebenaran.

"Sekarang masih tahap penyelidikan, jadi mohon bersabar. Kalau pedagang ingin diselesaikan secara kekeluargaan, saat ini juga garis polisi bisa diturunkan," ungkap Yokbeth.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo yang meminpin jalannya rapat dengar pendapat itu, menggaris bawahi jika penyelesaian polemik Pasar Gondanglegi yang terbakar tidak bisa diselesaikan satu kali pertemuan.

Selain itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menggarisbawahi jika aspirasi masyarakat berharap Pemkab Pasuruan bisa merevitalisasi Pasar Gondanglegi dan mengaktifkan menjadi pasar daerah kembali. Sebab pedagang yang berdagang di situ adalah warga Kabupaten Pasuruan sendiri.

Selain itu, meski Pasar Gondanglegi sudah tidak dianggap sebagai aset pasar daerah, karena retribusi sudah dihentikan sejak tahun 2016, masih banyak pedagang yang tetap bertahan untuk berjualan.

Baca juga:
Ketika Belasan Aktivis Bertelanjang Dada di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan

"Berarti itu menandakan perputaran uang di Pasar Gondanglegi masih jalan. sedangkan kita bandingkan dengan Pasar Gempol yang dibangun pulihan miliar rupiah itu pun sepi, sedangkan di Pasar Beji dengan keadaan yang serba terbatas itu, perputaran ekonominya perhari Rp50 sampai Rp100 juta, berdasar info dari pedagang," ucapnya.

Adapun hasil-hasil rapat dengan pendapat itu adalah;

Pertama, para pedagang tetap berjualan di pasar tersebut. Kedua, agar aset tersebut dikembalikan menjadi pasar daerah. Ketiga, para pedagang siap membayar retribusi. Keempat, musibah kebaran itu hendaklah dijadikan triger pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan terkait aset pemda tersebut. Kelima, Pemkab Pasuruan dimohon membantu permasalahan pedagang yg terdampak kebakaran.

"Ini adalah momen yang tepat untuk membangun dan memperbaiki kembali pasar daerah Gondanglegi di Kecamatan Beji. Sebab, pasar ini adalah ikon Beji, pasar daerah satu satunya di Kecamatan Beji dan pasar yag berpotensi meningkatkan PAD," tandasnya.