jatimnow.com - Lima artis selain artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV alias AS) dipastikan tercatat dalam transaksi perbankan dua tersangka mucikari prostitusi online. Polisi bahkan mendapati perputaran uang miliaran dari rekening bisnis esek-esek ini.
Dalam waktu dekat ada 5 artis yang masuk dalam koleksi dua mucikari itu bakal dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selain mengidentifikasi 5 artis itu, penyidik juga mendapatkan alat bukti perputaran uang dari bisnis prostitusi online artis tersebut. Jumlahnya tercatat miliaran rupiah.
Baca juga: 10 Deretan Artis yang Memeriahkan Jember Fashion Carnaval
"Prostitusi online ini cukup besar. Dari data rekening koran nilainya sekitar Rp 2,8 miliar, cukup besar sekali transaksinya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (10/1/2019).
Baca juga:
Baca juga: Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia
- Selain VA dan AS, 5 Artis Lagi Disebut Terlibat Prostitusi Online
- Ini Daftar 5 Artis yang Disebut Terlibat Prostitusi Selain VA dan AS
Disebutkan Luki, dua mucikari yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dua warga Jakarta Selatan itu memiliki koleksi 45 artis dan 100 model majalah dewasa.
Luki membeberkan 5 artis yang akan dipanggil tersebut, antara lain AC, TB dan BS serta ML dan RF.
"Kelima oknum artis ini dalam waktu dekat akan kami panggil menjadi saksi untuk menguatkan tersangka mucikari ini," jelasnya.
Baca juga: Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan
Sebelumnya Luki menyebut, selain menerima pesanan kencan dari pelanggan dalam negeri, jaringan mucikari ini bisa melayani pesanan ke luar negeri seperti Hongkong dan Singapura dengan tarif hingga Rp 300 juta untuk tiga hari.
Sedangkan dua artis yang ditangkap bersama salah satu mucikari di Hotel 'V' Surabaya yaitu artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dibandrol masing-masing Vanessa Rp 80 juta dan Avriellia sebesar Rp 25 juta.