Pixel Code jatimnow.com

Selain VA dan AS, 5 Artis Lagi Disebut Terlibat Prostitusi Online

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019)/jatimnow.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah memastikan bahwa artis Vanessia Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV alias AS) terlibat dalam prostitusi online yang dikendalikan mucikari ES dan TN, polisi kembali membeberkan 5 artis yang diduga masuk jaringan prostitusi itu.

"Dari 45 orang oknum artis, sementara ini ada 5 artis (lagi) yang ada kaitannya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (10/1/2019).

Luki menegaskan, kelima artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online itu dalam waktu dekat akan dimintai keterangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi.

"Sementara ini 5 oknum artis dalam waktu dekat akan kita panggil sebagai saksi untuk menguatkan tersangka mucikari ini," terangnya.

Bukti awal yang dinilai cukup untuk memintai keterangan dari kelima artis tersebut, diantaranya bukti transfer di bank.

Baca juga:
10 Deretan Artis yang Memeriahkan Jember Fashion Carnaval

"Ada bukti-buktinya, di mana menguatkan bahwa prostitusi onilne ini besar," jelasnya.

Sebelumnya, Luki membeberkan jika jaringan prostitusi online yang dikendalikan dua mucikari  cukup besar. Kedua mucikari itu disebut memiliki koleksi 45 artis dan 100 model majalah dewasa.

Selain menerima pesanan kencan dari pelanggan dalam negeri. Luki juga menyebut jaringan ini bisa melayani pesanan ke luar negeri seperti Hongkong dan Singapura dengan tarif hingga Rp 300 juta untuk tiga hari.

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia