jatimnow.com - Fakta baru terungkap, dua korban pembunuhan yang ditemukan dibakar di Pasuruan ternyata sudah meninggal dengan cara diracun menggunakan potas.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, berdasarkan keterangan tiga pelaku diantaranya MD, ZD dan NP, Dua korban tersebut dijemput dari rumahnya dan dibohongi diminta untuk menghadiri hajatan di rumah pelaku MD.
Tersangka MD menyuruh muridnya ZD dan istrinya NP untuk menjemput korban Sya'roni dirumahnya yang berlokasi di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang pada Sabtu (19/1/2019) pukul 16.00 Wib. Karena tak bertemu korban kedua tersangka memutuskan kembali pulang.
"NP mengatakan kepada istri korban jika dirumahnya ada hajatan. Itu dilakukan karna korban sedang keluar rumah," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, Senin, (21/1/2019).
Tak lama, sekitar pukul 17.00 Wib, korban Sya'roni datang bersama kawannya Imam Sya'roni ke rumah teraangka NP dan MD.
Ternyata, di rumah tersangka tidak ada acara hajatan. Korban oleh tersangka hanya disuguhi kopi, yang didalamnya berisi campuran potas atau racun ikan.
"Kedua korban meminum sedikit, karna rasanya sangat pahit," tambahnya.
Korban pun langsung mutah-mutah. Setelah itu, MD menyuruh Zd untuk membelikan jamu guna sebagai penawar kedua korban.
"Ternyata tersangka juga mencampur jamu tersebut dengan potas dan diperkirakan kedua korban tewas," ungkapnya.
Setelah melihat dua korban tewas, MD memrintahkan kepada ZD untuk mencari mobil pikap untuk membawa dua korban. Namun AD tak kunjung mendapatkan pikap dan MD memutuskan untuk membakar dua jenazah korban.
Sebelum Dibakar, Dua Korban Pembunuhan di Pasuruan Diracun Potas
Senin, 21 Jan 2019 17:22 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Evakuasi Dramatis 3 Jam Sopir Truk Tabrak Rumah di Pasuruan Berakhir Duka
Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Polres Pasuruan Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg, 2 Pelaku Terancam Denda Rp60 M
Berita Terbaru
Gempa NTT, LMI Rescue dan RNPB Terjunkan Tim Assesmen ke Lokasi Terdampak
Capybara Hadir di Solo Safari, Bisa Disapa Saat Libur Panjang
Sulap Matoa Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Tim Ekspedisi Unair Berdayakan Warga Transmigrasi Papua Barat
Tren Kimpul Viral di TikTok, Pakar Gizi Ungkap Potensinya Jadi Alternatif Pengganti Nasi
Sambut HUT ke-81 RI, PLN NP Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen Merah Putih 3.0
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Jawa Timur Didominasi Cuaca Berawan Hingga Udara Kabur Hari Ini
#2
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini Didominasi Berawan dan Cerah
#3
Sambut HUT ke-81 RI, PWI Tulungagung Salurkan 100 Paket Beras Untuk Warga
#4
Harga Emas Hari Ini Naik Rp11 Ribu, Ini Updatenya
#5