jatimnow.com - Sebanyak 10 anak jalanan (anjal) terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo.
Mereka diamankan di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada Kamis (24/1/2019) saat sedang beristirahat di salah satu depan ruko milik warga.
"Operasi anjal ini kami lakukan setelah kami sering mendapat laporan warga yang merasa resah," jelas Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi.
Baca juga: 7 Anjal Digaruk Satpol PP Lamongan, Dianggap Ganggu Ketertiban
Agus menambahkan bahwa gerombolan anjal yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.
Baca juga: Belasan Anak Jalanan dan Manusia Silver di Kediri Ditangkap karena Gedor Mobil
Selain diberikan pembinaan, para anjal itu juga diberi waktu mandi dan membersihkan diri agar badannya bersih dan tidak bau.
"Para anjal yang kami amankan itu berasal dari Jawa Barat," ungkapnya.
Baca juga: Empat Anak Jalanan di Gresik Diciduk Karena Simpan Ciu
Setelah itu, petugs Satpol PP menyerahkan para anjal itu ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.