jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Peredaran Sabu 1,2 Kilogram Digagalkan Polres Tulungagung
Baca Berita:
Baca juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ekstasi
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap