jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
Baca Berita:
Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap