jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Positif Narkoba, Oknum Polisi di Blitar Terancam Dipecat
Baca Berita:
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar 3 Jaringan Narkoba Lintas Wilayah
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap