jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba
Baca Berita:
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap