jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi
Baca Berita:
Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap