jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah merilis 49 calon legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi (mantan koruptor) yang mengikuti pemilihan legislatif pada April mendatang. Satu dari 49 caleg Eks koruptor tersebut ialah Edy Muklison, Caleg Dapil 4 Kabupaten Blitar dari Partai Golkar .
Edy menyebut keputusan KPU merilis daftar caleg Eks koruptor tersebut mengada-ada tanpa melalui mekanisme aturan yang jelas.
Menurut Edy, kewajiban mengumumkan status mantan koruptor adalah caleg secara pribadi bukan dari KPU.
"Kalau sekarang KPU mengumumkan, malah ini aturannya dimana. Dengan demikian patut kita duga kalau KPU itu mengada-ada" kata Edi, Jumat (01/02/2019).
Edy Muklison dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat massal tahun 2005 saat menjabat sebagai Kepala Desa Jambewangi. Kasus itu mulai mencul ketika Edy terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tahun 2009.
Kasus tersebut membuat Edy mendekam di Penjara setelah diputuskan kurungan 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.
Edy menyayangkan keputusan KPU yang dinilainya tak memiliki dasar hukum.
"Untuk mengumumkan kepada publik itu calegnya. Baik melalui media Lokal maupun nasional. Dan itu sudah saya lakukan. Saya sangat menyayangkan KPU yang tidak punya dasar hukum," imbuh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Blitar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum, Lukman Hakim mengaku rilis mantan napi korupsi merupakan instruksi KPU RI. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pengumuman napi koruptor tersebut akan dilakukan setelah ada petunjuk lanjutan.
"Kami hanya bisa menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," tambah Lukman.
49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Politisi Golkar: KPU Mengada-ada
Jumat, 01 Feb 2019 18:50 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Aktor Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup di DPC PDIP Blitar
2 WNA Diamankan Imigrasi Blitar Gegara Galang Dana Berkedok Bantuan Palestina
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Blitar, Santoso Pasrah Keputusan PDIP
Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Blitar, Kepalanya Lebam
10 Tahun Tinggal di Blitar, Remaja asal Singapura Dideportasi
Berita Terbaru
Aktor Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup di DPC PDIP Blitar
Novel Tak Kenal Maka Taaruf Bakal Diangkat ke Layar Lebar, Ini Kata Penulisnya
Pak Yes Daftar Bacabup PDIP Lamongan, Didampingi Agamawan hingga Komunitas Motor
2 WNA Diamankan Imigrasi Blitar Gegara Galang Dana Berkedok Bantuan Palestina
Wahid Wahyudi Ajukan Putranya Dampingi Pak Yes Maju Pilbup Lamongan
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mobil Rombongan Ponpes Sidogiri Dihantam KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Meninggal
#2
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK
#3
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
#4
Analisis Pengamat soal Peluang Subandi-Mimik di Pilkada Sidoarjo 2024
#5