jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah merilis 49 calon legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi (mantan koruptor) yang mengikuti pemilihan legislatif pada April mendatang. Satu dari 49 caleg Eks koruptor tersebut ialah Edy Muklison, Caleg Dapil 4 Kabupaten Blitar dari Partai Golkar .
Edy menyebut keputusan KPU merilis daftar caleg Eks koruptor tersebut mengada-ada tanpa melalui mekanisme aturan yang jelas.
Menurut Edy, kewajiban mengumumkan status mantan koruptor adalah caleg secara pribadi bukan dari KPU.
"Kalau sekarang KPU mengumumkan, malah ini aturannya dimana. Dengan demikian patut kita duga kalau KPU itu mengada-ada" kata Edi, Jumat (01/02/2019).
Edy Muklison dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat massal tahun 2005 saat menjabat sebagai Kepala Desa Jambewangi. Kasus itu mulai mencul ketika Edy terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tahun 2009.
Kasus tersebut membuat Edy mendekam di Penjara setelah diputuskan kurungan 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.
Edy menyayangkan keputusan KPU yang dinilainya tak memiliki dasar hukum.
"Untuk mengumumkan kepada publik itu calegnya. Baik melalui media Lokal maupun nasional. Dan itu sudah saya lakukan. Saya sangat menyayangkan KPU yang tidak punya dasar hukum," imbuh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Blitar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum, Lukman Hakim mengaku rilis mantan napi korupsi merupakan instruksi KPU RI. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pengumuman napi koruptor tersebut akan dilakukan setelah ada petunjuk lanjutan.
"Kami hanya bisa menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," tambah Lukman.
49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Politisi Golkar: KPU Mengada-ada
Jumat, 01 Feb 2019 18:50 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
TikTokers Cewek asal Blitar Live Streaming Pornografi Ditangkap Polisi
Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes Kota Blitar
Pedangdut Mala Agatha Diperiksa Polres Blitar Kota, Buntut Lagu Iclik Cinta
Persik Kediri Ditahan PSM Makassar, Marcelo Rospide: Bukan karena Lapangan
Berita Terbaru
Persik Kediri Mulai Latihan, Pekan Ini Langsung Fokus Taktik
Rute Trans Bangkalan, Jalan-jalan Kota Tuban, Wali Kota Madiun Pamer Inovasi
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 April: Cerah Berawan
Difabel Binaan Dinsos Surabaya Kabur, Ditemukan di Jembatan Suramadu
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
Tretan JatimNow