jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah merilis 49 calon legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi (mantan koruptor) yang mengikuti pemilihan legislatif pada April mendatang. Satu dari 49 caleg Eks koruptor tersebut ialah Edy Muklison, Caleg Dapil 4 Kabupaten Blitar dari Partai Golkar .
Edy menyebut keputusan KPU merilis daftar caleg Eks koruptor tersebut mengada-ada tanpa melalui mekanisme aturan yang jelas.
Menurut Edy, kewajiban mengumumkan status mantan koruptor adalah caleg secara pribadi bukan dari KPU.
"Kalau sekarang KPU mengumumkan, malah ini aturannya dimana. Dengan demikian patut kita duga kalau KPU itu mengada-ada" kata Edi, Jumat (01/02/2019).
Edy Muklison dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat massal tahun 2005 saat menjabat sebagai Kepala Desa Jambewangi. Kasus itu mulai mencul ketika Edy terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tahun 2009.
Kasus tersebut membuat Edy mendekam di Penjara setelah diputuskan kurungan 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.
Edy menyayangkan keputusan KPU yang dinilainya tak memiliki dasar hukum.
"Untuk mengumumkan kepada publik itu calegnya. Baik melalui media Lokal maupun nasional. Dan itu sudah saya lakukan. Saya sangat menyayangkan KPU yang tidak punya dasar hukum," imbuh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Blitar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum, Lukman Hakim mengaku rilis mantan napi korupsi merupakan instruksi KPU RI. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pengumuman napi koruptor tersebut akan dilakukan setelah ada petunjuk lanjutan.
"Kami hanya bisa menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," tambah Lukman.
49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Politisi Golkar: KPU Mengada-ada
Jumat, 01 Feb 2019 18:50 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026
Peternak di Blitar Raya Kirim Bantuan 8,8 Ton Telur Untuk Korban Bencana NTT
Gegara Komentar di Medsos, Siswa MTs di Blitar Menjadi Korban Perundungan
Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia
Kompor Lupa Dimatikan, Kios di Istana Gebang Blitar Terbakar
Berita Terbaru
PORSI JAWARA 2026 di Pekalongan, UIN KHAS Jember Sabet 7 Medali
Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Posko Terkait Hilangnya KM Virgo Transport 8
Dua Kader Muda AMPG Jatim Perluas Jejaring Politik di Malaysia
Madura United Langsung Tancap Gas, Penampilan Dimitar Mitkov Jadi Sorotan
Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Hilang Kontak di Laut Jawa
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Hilang Kontak di Laut Jawa
#2
Cuaca Surabaya Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Bisa Tembus 33 Derajat
#3
Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Posko Terkait Hilangnya KM Virgo Transport 8
#4
Harga Emas Antam Jeblok Rp36.000 dalam Sepekan, Sempat Sentuh Rp2,6 Juta
#5