jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah merilis 49 calon legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi (mantan koruptor) yang mengikuti pemilihan legislatif pada April mendatang. Satu dari 49 caleg Eks koruptor tersebut ialah Edy Muklison, Caleg Dapil 4 Kabupaten Blitar dari Partai Golkar .
Edy menyebut keputusan KPU merilis daftar caleg Eks koruptor tersebut mengada-ada tanpa melalui mekanisme aturan yang jelas.
Menurut Edy, kewajiban mengumumkan status mantan koruptor adalah caleg secara pribadi bukan dari KPU.
"Kalau sekarang KPU mengumumkan, malah ini aturannya dimana. Dengan demikian patut kita duga kalau KPU itu mengada-ada" kata Edi, Jumat (01/02/2019).
Edy Muklison dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat massal tahun 2005 saat menjabat sebagai Kepala Desa Jambewangi. Kasus itu mulai mencul ketika Edy terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tahun 2009.
Kasus tersebut membuat Edy mendekam di Penjara setelah diputuskan kurungan 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.
Edy menyayangkan keputusan KPU yang dinilainya tak memiliki dasar hukum.
"Untuk mengumumkan kepada publik itu calegnya. Baik melalui media Lokal maupun nasional. Dan itu sudah saya lakukan. Saya sangat menyayangkan KPU yang tidak punya dasar hukum," imbuh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Blitar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum, Lukman Hakim mengaku rilis mantan napi korupsi merupakan instruksi KPU RI. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pengumuman napi koruptor tersebut akan dilakukan setelah ada petunjuk lanjutan.
"Kami hanya bisa menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," tambah Lukman.
49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Politisi Golkar: KPU Mengada-ada
Jumat, 01 Feb 2019 18:50 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Lansia di Blitar Ikuti Pondok Ramadan
Tradisi Tarawih Cepat di Blitar Ini Telah Berlangsung Sejak Ratusan Tahun Lalu
KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Blitar, Tegaskan Komitmen Zero Accident
Terdampak Gempa Pacitan, Bangunan di Kota Blitar Ini Ambruk
Berita Terbaru
Tiga SPPG di Jember Disanksi BGN, Gus Fawait Beri Arahan Dari Makkah
Disnakertrans Tulungagung Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Wajib Bayar THR
Melihat Keceriaan Warga Binaan Lapas Tulungagung Saat Berbuka Bersama Keluarga
Terdampak Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
Warga Surabaya Diajak Pantau Langsung Program Makan Bergizi Gratis
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
BEI Resmi Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen, Dipublikasikan Setiap Bulan
#3
Mega Ramadan Sale Blibli Bikin Belanja Lebaran Hemat
#4
Kampus dan Gratifikasi: Mengurai Akar Korupsi Sejak dari Hulusungai Akademik
#5