jatimnow.com - Dio Karuma Faza (28), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau kini disebut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo dicoret. Dicoretnya Dio Karuma Faza dikarenakan ijazah yang digunakan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Dio diketahui memiliki ijazah S1 Asisten Apoteker. Sedangkan lowongan yang didaftarkan oleh Dio seharusnya berijazah D3.
"Ya ada satu kami coret. Tidak sesuai. Orangnya (Dio) daftarkan D3 tapi ijazahnya S1," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief, Senin (4/2/2019)
Baca juga: Wahyu Rianto Menginspirasi Hari Terakhir Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim
Ia menjelaskan, Dio diketahui melamar asisten apoteker terampil Puskesmas Ronowijayan. Saat pelaksanaan tes SKB pun hanya tertera nama Dio saja dan hasil pengumuman menyatakan Dio lolos. Namun sayang saat pemberkasan ternyata ijazah Dio tidak sesuai kualifikasi.
"Senin 28 Januari lalu saya panggil Dio, saya tanya kenapa kok ngelamar yang D3. Alasannya coba-coba saja ikut CPNS, eh ternyata lolos tapi kan rugi juga akhirnya dicoret," terangnya.
Winarko menambahkan, terkait posisi asisten apoteker yang kosong akan segera mendapat penggantinya dari BKN. Karena secara teori, yang akan mengisi kekosongan tersebut adalah peringkat dibawahnya. Jika tidak ada, maka akan diambilkan yang lolos di tempat lain.
Baca juga: 1.190 Pendaftar CPNS Ponorogo Gagal karena Kesalahan Sepele
"Mungkin dari RSUD atau puskemas lain yang kemarin itu ada, tapi tetap keputusan ada di BKN. Nanti praktiknya yang menetapkan sistem," tegasnya.
Pemkab Ponorogo menerima 355 calon CPNS yang akan menjalani pemberkasan. Sebanyak 350 orang berasal dari formasi yang diseleksi dari ribuan peserta rekrutmen CPNS 2018. Lima lainnya berasal dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
Pada rekrutmen CPNS 2018 BKPPD Kabupaten Ponorogo membuka 356 formasi. Kemudian ada tambahan 17 formasi khusus honorer K2. Namun dari jumlah formasi ini, 13 di antaranya kosong karena tidak ada pelamar. Posisi tersebut adalah untuk dokter spesialis.
Baca juga: Perpanjangan Pendaftaran CPNS, BKPSDM Ponorogo: Jangan Tunda Submit
Bagi yang tidak lolos dua jalur tersebut, pemerintah tetap memberikan kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK hingga lolos.