jatimnow.com - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ES Maruli Hutagalung, mendukung penuh upaya pemerintah memburu uang-uang haram yang disimpan dan dicuci di luar negeri, termasuk Swiss.
"Pak Jokowi punya komitmen dan aksi nyata memberantas korupsi serta pencucian uang. Penandatanganan perjanjian bantuan hukum timbal balik Mutual Legal Assistant (MLA) antara Indonesia dan Swiss pada 4 Februari lalu adalah momen yang bagus untuk untuk mengejar harta kekayaan hasil kejahatan yang disimpan di Swiss," kata Maruli di sela-sela peresmian "Posko Berani Berantas Korupsi" di Surabaya, Rabu (6/2/2019).
"Uang-uang haram yang selama ini disimpan dan dicuci di luar negeri harus dikembalikan untuk rakyat," tegas Maruli yang telah banyak menuntaskan kasus korupsi sepanjang karirnya di kejaksaan.
Baca juga: Maruli dan Alim Markus Kompak Pilih Jokowi
Maruli mengatakan, perjanjian MLA adalah dasar bagi aparat hukum untuk menuntut orang-orang yang melakukan korupsi dan bisnis "haram" di Indonesia lalu uangnya dibawa ke luar negeri, khususnya Swiss yang dikenal sebagai negara surga pajak (tax haven) di dunia. Dalam banyak analisis, uang dari Indonesia yang disimpan di luar negeri mencapai Rp 4.500 triliun.
"MLA tersebut menjadi semacam platform bagi Indonesia untuk lebih kuat dalam menegakkan hukum, terutama untuk mengusut tindak pidana pencucian uang. Di dalam MLA ada kerja sama mulai tahap penyidikan, penuntutan, maupun eksekusi terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Maruli yang telah menyelamatkan Gedung Gelora Pancasila Surabaya senilai Rp 180 miliar.
Artinya, sambung Maruli, jika ada uang hasil kejahatan dari Indonesia yang disimpan di Swiss, langkah pengembaliannya lebih mudah. Selama ini, di negara surga pajak, Indonesia kesulitan mengusut pencucian uang karena keterbatasan akses. Dengan MLA ini Indonesia lebih leluasa dalam menyelidiki pencucian uang di luar negeri.
Baca juga: Kasus Andi Arief, Maruli: Momentum Pemerintah Perangi Narkoba
"Bisa dirampas dan dikembalikan untuk Indonesia," ujarnya.
Menurut Maruli, keberhasilan perundingan MLA ini adalah catatan bersejarah bagi Indonesia sekaligus pintu masuk untuk menjajaki kerja sama mutual serupa dengan berbagai negara lain yang dikenal sebagai surga pajak.
"Nah ke depan MLA ini perlu diperluas dengan negara-negara surga pajak lainnya. Biar yang koruptor deg-degan semua. Kan itu ada Panama Papers dan Paradise Papers, nah ada namanya siapa di sana?" kata Maruli yang maju sebagai caleg DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai NasDem.
Baca juga: Mantan Kajati Jatim Bertemu Ribuan Buruh, Ini yang Dibicarakan