Pixel Code jatimnow.com

Kasus Andi Arief, Maruli: Momentum Pemerintah Perangi Narkoba

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Arif Ardianto
Maruli Hutagalung
Maruli Hutagalung

jatimnow.com – Politisi Partai NasDem Maruli Hutagalung mengaku prihatin atas tertangkapnya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, terkait masalah narkoba.

"Seorang Andi Arief yang dulu dikenal sebagai aktivis idealis bisa terjerat narkoba. Ini bukti narkoba semakin mengkhawatirkan. Sama seperti korupsi, narkoba juga merusak bangsa. Maka harus kita berantas," ujar Maruli Hutagalung di Surabaya, Senin (4/3/2019).

Maruli mengaku heran dengan sikap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Arief Poyuono yang malah menyalahkan pemerintahan Jokowi dalam penangkapan Andi Arief.

"Gerindra jangan baper, jangan cari kambing hitam. Masak temannya kena masalah, kok menyalahkan Pak Jokowi. Justru pemerintah sekarang total memberantas narkoba. Kebetulan saja salah satu korban penggunanya adalah Andi Arief," ujar Maruli.

Daripada mencari kambing hitam, Maruli menyarankan agar Gerindra ikut mendukung suksesnya gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan pemerintah.

"Justru kalau merasa temannya jadi korban pengguna, ayo bareng-bareng kita hajar para pengedar," ujar calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo itu.

Maruli menambahkan, Indonesia adalah pasar besar bagi pengedar narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Perputaran uang narkoba mencapai Rp 250 triliun.

"Kuncinya adalah sikat habis pengedar, termasuk dalam kasus Andi Arief, polisi harus menyeret pengedarnya," ujarnya.

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu menyoroti pentingnya revisi UU 35/2009 tentang narkotika. Di antaranya terkait peningkatan hukuman bagi pengedar dan produsen narkoba, percepatan eksekusi mati bandar, hingga pemiskinan bandar.

"Yang merusak banyak orang ya para bandar. Mereka menikmati uang dari merusak masa depan orang. Perberat hukumannya. Kalau perlu dilipatgandakan sampai pada tingkatan tertentu dengan hukuman mati," ujarnya.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

"Negara juga wajib memiskinkan pengedar, menyita semua hartanya. Selama ini memang ada pengedar yang dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi belum semuanya. Ke depan semua pengedar harus dijerat TPPU," imbuh Maruli.

Yang juga sangat penting adalah ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika.

"Jadi ini kerangkanya melihat pengguna dalam kacamata kesehatan. Karena mereka kan sesungguhnya sedang sakit. Sehingga perlu diobati, diterapi, bukan hanya dengan pendekatan hukum melalui penjara," ujarnya.

Maruli juga berjanji akan memasukkan berbagai jenis narkoba baru ke dalam UU Narkotika jika dipercaya menjadi anggota DPR.

"Ada ratusan jenis narkoba yang belum diatur di UU. Ini penting agar ada tindakan hukum yang lebih tegas," ujarnya.

Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Dia menilai, salah satu kunci pemberantasan narkoba adalah penguatan nilai keagamaan dan pendidikan, baik di lingkup keluarga serta lingkungan masyarakat.

"Saya percaya pada dasarnya setiap manusia itu baik. Kadang hanya salah jalan, salah pergaulan saja. Sehingga penting ditanamkan nilai-nilai agama, pendidikan di keluarga serta sekolah yang baik untuk generasi penerus," pungkasnya.