jatimnow.com - Proses mediasi antara siswa SMP PGRI di Wringinanom yang melakukan persekusi terhadap guru berlangsung di kantor polisi, Minggu (10/2/2019).
Dalam pernyataannya, Arigo Aris (15) siswa kelas IX SMP PGRI warga Dusun Kerajan Wringinanom meminta maaf kepada Nurkalim (30) guru IPS, warga Dusun Pasinan RT 19 RW 4 Desa Pasinan Lemah Putih.
Sehubungan dengan terjadinya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada Sabtu tanggal 2 Februari 2019, sekitar pukul 08.00 Wib dalam ruangan kelas IX di Kecamatan Wringinanom Gresik.
Baca juga: Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Kasus Sudah Tuntas
"Saya meminta maaf dan merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi ataupun mengancam atau dendam kepada Pak Nurkalim," kata Arigo Aris saat dimediasi.
Baca juga:
Baca juga: Siswa Persekusi Guru di Gresik Datangi Kantor Polisi, Dimediasi?
- Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Korban Sudah Beri Keterangan
- Siswa Persekusi Guru di Gresik Datangi Kantor Polisi, Dimediasi?
Arigo Aris juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut video yang ada beredar luas di masyarakat.
Dan apabila pihak I mengingkari janji tersebut bersedia dituntut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Dengan penuh kesadaran saya membuat surat pernyataan bersama ini. Dan Demi Allah saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini," ujar Aris yang didampingi orang tuanya.
Baca juga: Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Korban Sudah Beri Keterangan