jatimnow.com - Kasus persekusi yang dilakukan siswa SMP PGRI Wringinanom terhadap guru pada, Sabtu (2/2/2019) lalu, kini dilakukan proses mediasi.
Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan saat dihubungi membenarkan jika mediasi akan dilakukan antara guru dengan siswanya tersebut. Sebelum proses mediasi, pihak polisi telah mengambil langkah proaktif dengan mendatangi sekolah swasta tersebut.
"Korban persekusi atau guru tersebut juga telah kami mintai keterangan kemarin. Untuk siswa kelas 9A belum kami mintai keterangan karena tidak ada ditempat. Dan korban atau pelapor sendiri menghendaki dilakukan mediasi dengan pertimbangan siswanya tersebut mendekati ujian sekolah," kata AKP Supiyan kepada jatimnow.com, Minggu (10/2/2019).
Baca juga: Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Korban Sudah Beri Keterangan
Perwira dengan tiga balok di pundak itu meneruskan, kini di Mapolsek Wringinanom berkumpul dari Kementerian Pendidikan Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, orang tua dan pelaku atau siswa serta gurunya yang menjadi korban persekusi.
"Untuk sementara dilakukan proses mediasi yang dihadiri semua pihak. Untuk kelanjutan kasus persekusi tersebut, akan dilakukan pendalaman penyelidikan dengan yayasan serta dinas pendidikan. Karena terserah sekolahnya ya," jelasnya.
Baca juga:
Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Kasus Sudah Tuntas
Sebelumnya, beredar video yang viral atas aksi tidak terpuji yang dilakukan siswa sekolah terhadap guru di dalam kelas. Dalam video berdurasi 25 detik itu, seorang siswa yang mengenakan topi berwarna hitam, melakukan persekusi terhadap seorang guru pria.
Selain itu, siswa yang belum diketahui identitasnya tersebut, juga menantang sang guru dengan menarik kerah baju bagian depan. Guru tersebut nampak hanya diam saja sambil mengamati tingkah tak terpuji muridnya tersebut.
Siswa tersebut juga memegang kepala sang guru seakan hendak memukul kepalanya.
Baca juga:
Siswa Pelaku Persekusi Guru di Gresik Minta Maaf
URL : https://jatimnow.com/baca-12188-siswa-persekusi-guru-di-gresik-datangi-kantor-polisi-dimediasi