jatimnow.com — Polisi menyatakan kasus persekusi siswa terhadap guru di SMP PGRI Wringinanom, Gresik telah tuntas dan tanpa ada kepastian hukum.
Tuntasnya persoalan tersebut karena telah disepakatinya perjanjian damai antara Arigo Aris (15) siswa kelas IX SMP PGRI siswa pelaku persekusi itu meminta maaf kepada sang guru, Nurkalim (30) guru IPS, saat mediasi di Mapolsek Wringinanom, Minggu (10/2/2019).
"Tadi juga disampaikan langsung oleh Kapolres langsung terkait permasalahan ini, sudah dinyatakan tuntas," kata Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan kepada jatimnow.com.
Baca juga: Siswa Pelaku Persekusi Guru di Gresik Minta Maaf
Baca juga:
Baca juga: Siswa Persekusi Guru di Gresik Datangi Kantor Polisi, Dimediasi?
- Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Korban Sudah Beri Keterangan
- Siswa Persekusi Guru di Gresik Datangi Kantor Polisi, Dimediasi?
- Siswa Pelaku Persekusi Guru di Gresik Minta Maaf
Perwira dengan tiga balok di pundak itu meneruskan, untuk program selanjutnya terkait bagaimana pembinaan maupun pencerahan terhadap pelaku atau siswanya, polisi menggandeng dinas pendidikan untuk memantau selanjutnya.
"Setelah ada kesepakatan bersama berarti tidak ada kepastian hukum yang berlaku pada kasus itu, tapi kita akan terus melakukan pemantauan selain itu kita juga akan mendatangi sekolah tersebut," ujarnya.
Baca juga: Siswa Persekusi Guru di Gresik, Polisi: Korban Sudah Beri Keterangan