jatimnow.com - CCTV yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di sejumlah titik bakal dilengkapi voice (suara), setelah sebelumnya sudah dilengkapi dengan e-tilang atau tilang elektronik dan face recognition.
Voice itu langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS) milik Dishub Kota Surabaya.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara itu sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013. Namun dengan adanya perkembangan e-tilang, Dishub kemudian merubah pola voice tersebut menjadi langsung tilang by spot.
Baca juga: CCTV dan ETLE Statis Baru Terpasang di Simpang Ki Ageng Gribig Malang
"Jadi sebenarnya mulai tahun 2013 kita sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung dengan SITS," terang Irvan, Selasa (05/03/19).
Menurutnya, dahulu pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga Dishub kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun sekitar 70 persen.
Ia mengungkapkan, jika dahulu masyarakat taat lalu lintas karena ada petugas, tapi mindset tersebut telah berubah. Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Meski begitu, beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pelanggaran seperti di trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir, ngetem hingga melawan arus.
"Karena itu CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir," beber Irvan.
Baca juga: Pencurian di Masjid Jember Terekam CCTV, Kades Sebut Sudah Sering
Irvan menjelaskan dari hasil koordinasi bersama kepolisian, beberapa titik CCTV menjadi atensi penambahan voice, seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.
"Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini," tegasnya.
Untuk diketahui, kamera CCTV di Surabaya dengan sistem face recognition ini tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, tapi juga memantau pelaku kriminal.
Baca juga: Satlantas Polresta Malang Kota Pasang 3 Kamera E-TLE Tambahan, Ini Lokasinya
"Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, sekaligus voice," imbuhnya.
Masih kata Irvan, kamera CCTV itu nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut," pungkasnya.