jatimnow.com - Kamera CCTV dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis baru terpasang di Simpang Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Lokasinya tepat di pertigaan antara Jalan Danau Toba - Jalan Ki Ageng Gribig.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso mengatakan, pemasangan ETLE statis baru tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, pada Jumat (27/9/2024). Ke depan, pihaknya bekerjasama dengan Dishub akan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dari alat canggih tersebut.
"ETLE statis yang ada di Simpang Ki Ageng Gribig itu kepunyaan Dishub Kota Malang, dan difungsikan operasionalnya secara penuh pada Sabtu (28/9/2024)," kata AKP Luhur, Senin (30/9/2024).
Namun, saat ini kamera ETLE statis tersebut belum diaktifikan untuk tilang elektronik. Luhur menyebut, pihaknya masih menunggu izin dari Korlantas Polri.
"Menunggu izin dari Korlantas Polri. Apabila sudah mendapat izin dan telah siap, maka dilakukan pengintegrasian sistem ETLE Nasional," katanya.
Baca juga:
1.330 Warga Ponorogo Ditilang di Operasi Patuh Semeru, Naik Dibanding Tahun Lalu
Sementara untuk pertimbangan penempatan kamera ETLE statis di lokasi tersebut, salah satunya, karena banyak pelanggaran lalu lintas terutama menerobos lampu merah.
"Kami menerima laporan dari pihak Dishub, bahwa di Simpang Ki Ageng Gribig merupakan titik rawan pelanggaran lalu lintasnya. Di titik itu juga rawan terjadi kepadatan," jelasnya.
Baca juga:
Polisi di Kota Malang Terapkan Tilang E-TLE Mobile Handheld, Apa Itu?
AKP Luhur juga menjelaskan, bahwa kamera ETLE statis tersebut dapat berfungsi di segala kondisi cuaca.
"Bisa dipakai di segala cuaca dan kualitas gambarnya sama. Jadi, bisa berfungsi baik di saat hujan, siang, malam, maupun saat mendung," katanya.