Sejumlah Alasan Panitia Konser Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 12 Mar 2019 14:47 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Reklame Konser 'Hadapi dengan Senyuman'

jatimnow.com - Farid Budi Hermawan, calon penonton konser 'Hadapi dengan Senyuman' yang gagal digelar di Grand City Surabaya, melaporkan panitia ke polisi.

Dengan mengenakan kemeja biru motif garis-garis, Farid warga Probolinggo itu mendatangi SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Surabaya ditemani kuasa hukumnya M Sholeh cs.

Farid yang mengaku Baladewa (sebutan penggemar Dewa 19) datang ke Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa (12/3/2019). Mereka membawa bukti tiket konser yang telah dibelinya dengan harga Rp 200 ribu.

Baca juga: Pengganti Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Dipastikan Batal Digelar

"Saya kecewa karena sudah jauh-jauh dari Probolinggo ke Surabaya tapi setelah nyampai di Grand City nyatanya konser itu tidak digelar," kata Farid saat ditemui di SPKT.

Baca juga: 

Ia mengungkapkan kekesalan lain yakni panitia konser itu terkesan lepas tangan setelah tidak digelarnya konser atau tidak adanya pemberitahuan kepada para calon penonton.

"Anehnya panitia konser juga tidak menyebarkan pemberitahuan kepada calon penonton karena konser itu nggak terlaksana," jelasnya.

Ia juga menilai aneh kepada panitia, pasalnya tanpa adanya pemberitahuan batalnya konser tiba-tiba akan merefund tiket.

"Bilang ada refund seperti itu gimana ya. Saya sudah jauh-jauh dari Probolinggo ke Surabaya kan lihat konser bukan untuk refund tiket," tegasnya.

Baca juga: Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Batal Digelar, Reklame Belum Dicopot

M Sholeh, kuasa hukum Farid menambahkan, pelaporan itu atas dasar panitia konser Dewa 19 yang mestinya diselenggarakan pada tanggal 10 Maret kemarin tapi ternyata itu batal karena tak mengantongi izin dari polisi.

\

"Kenapa hal ini kita laporkan bagi kami, untuk panitia ada kesengajaan memang telah melakukan penipuan kepada para penonton. Kenapa tiket ini dijual, itu tidak benar kalau tiket itu digratiskan hanya untuk simpatisan simpatisan 02, tidak, tapi tiket ini dijual dan kita membeli tiket itu seharga Rp 200 ribu tetapi faktanya sesuai yang tidak dijanjikan," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan panitia, karena panitia sudah menjual tiket padahal dia belum mengurus izin dari kepolisian.

"Penonton kan sudah mengeluarkan uang Rp 200 ribu tujuannya mau ketemu dengan artis-artis Jakarta nyatanya tidak jadi. Kan itu ada unsur tipu muslihatnya, selain itu sudah tahu ada izin kok masih jual tiket," bebernya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Rety Husni menambahkan pelapor melaporkan ketua panitia konser atas nama Didik Darmadi.

Baca juga: Konser di Grand City Batal, Tim Jokowi: Jangan Salahkan Polisi

"Tadi pelapor mencantumkan tiket konser yang sudah dibelinya," kata Rety.

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler