jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap pasangan suami istri yang terlibat aksi penipuan, jadi satu dari tiga berita yang masuk trending berita paling bejat hari ini, Rabu (20/3/2019).
Simak berita berikut.
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Pesta Seks hingga Ekstasi SpongeBob
1. Pasangan Suami Istri Penipu Pengganda Uang di Trenggalek Diringkus
Satreskrim Polres Trenggalek menangkap pasangan suami istri yang terlibat aksi penipuan. Pelaku adalah Bayu Uun (50) warga Desa Sambong, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan Febri Maya Ariani warga Kecamatan Sooko, Kota Mojokerto.
Pasangan ini ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang dan menawarkan pekerjaan terhadap korban Johan Adi Pranata (22), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan aksi penipuan berawal kedua tersangka menawarkan bisa mencarikan pekerjaan sebagai supervisor di perusahaan rokok nasional. Bahkan untuk meyakinkan korban, tersangka menelpon seseorang yang diakunya sebagai bos perusahaan tersebut.
2. Preman Pemeras Sopir Angkutan Barang di Margomulyo Surabaya Diciduk
Seorang preman yang kerap memeras sejumlah sopir angkutan barang di Bundaran Karangpoh-Margomulyo, Tandes Surabaya diciduk polisi. Itu setelah satu sopir yang diperas sang preman melapor ke polisi.
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Bandar Sabu hingga Pencurian
Preman bertubuh kurus itu bernama Riduan (41) warga asal Poh Jejer, Sidoarjo. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes setelah menerima laporan dari Faris Julianto, sopir mobil pengangkut ayam potong.
"Kami sergap pelaku saat duduk-duduk di pinggir jalan di Bundaran Karangpoh saat mencari mangsa lainnya," terang Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Rabu (20/3/2019).
3. Tergiur Jam dan Cincin Akik di Taman Bungkul, Pria ini Masuk Penjara
Pria bernama Eko Ambar Waluyo asal Aceh ditangkap lantaran kedapatan membobol stan di Sentra PKL Taman Bungkul, Surabaya. Pelaku menggondol beberapa barang serta uang tunai saat pemilik tertidur.
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Suami hajar Istri hingga Penggelapan
"Kejadianya Jumat kemarin. Saat pemilik stan tidur, pelaku menguras barang-barang serta uang," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Rabu (20/3/2019).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 jam tangan, 6 cincin akik, 1 kalung akik, 1 HP serta uang tunai Rp 1 juta.
Baca Edisi 3 Berita Paling Bejat lainya di sini.