jatimnow.com - Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 50.600 Tol Gempol arah Pandaan, Minggu (24/3/2019). Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka.
Dari data yang diterima jatimnow.com, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wib. Kendaraan pertama yang terlibat kecelakaan yaitu mobil sedan Honda Accord bernopol N 1689 IC yang dikemudikan Charlina Marvonny (45) warga Jalan KH. Agus Salim 102 Temas, Kota Batu.
Sedangkan kendaraan kedua adalah Daihatsu Xenia bernopol N 1923 BQ dengan pengemudi Agus Irawan (28) warga Desa Temu 9/3 Sitorejo, Malang serta kendaraan ketiga yaitu Toyota Innova bernopol N 1941 QS yang dikemudikan Novita Riska Ratih (37) warga Jalan Genuk Watu II/48, Malang.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
"Dua orang luka ringan, kemudian pengemudi Honda Accord luka parah," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo.
Tiga orang itu adalah pengemudi sedan Honda Accord luka karena terhantam setir dan sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sahabat, Pandaan. Kemudian dua penumpang Xenia atas nama Much Farid Amin yang mengalami gigi patah bagian depan serta Firdaus yang luka robek pada kepala bagian belakang.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Bambang menjelaskan, semula ketiga kendaraan itu melaju dari arah utara ke selatan. Berdasarketerangan pengemudi Xenia dan Innova, kendaraan sedan Honda Accord melaju dengan kecepatan tinggi yang diyakini sedang mengejar kendaraan Mitsubishi Pajero yang tidak diketahui nopolnya.
"Sedan Honda Accord kemudian lepas kendali dan menabrak Xenia lalu terjadilah tabrakan karambol dengan Innova," jelas Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Menurut Bambang, anggotanya di lapangan hingga pukul 23.00 Wib belum bisa mendapatkan keterangan dari pengemudi sedan Honda Accord karena luka cukup serius.
"Analisa sementara, kecelakaan ini akibat pengemudi sedan Honda Accord yang tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya," tandas Bambang.
Setelah melakukan pertolongan dibantu petugas jalan tol terhadap para korban dan mengevakuasi kendaraan, Anggota Unit Jatim 2 Sat PJR menyerahkan kasus kecelakaan tersebut ke Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan.