jatimnow.com - Menerima uang tabungan puluhan juta dari Ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), perempuan berinisial US (48) ini akhirnya gelap mata. Namun, uang simpan pinjam PKK yang ditilapnya tersebut, akhirnya mengantarkan US ke penjara.
US ditangkap polisi setelah dilaporkan Et (47) seorang peserta arisan dan simpan pinjam PKK, yang merupakan tetangga US di Kampung Dinoyo Alun-alun, Surabaya. US ditangkap setelah terbukti menggelapkan uang tabungan simpang PKK yang dikelolanya sebesar Rp 40 juta.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Berita:
Gelapkan Uang Tabungan Ibu-ibu PKK, Perempuan ini Masuk Penjara