jatimnow.com - Pemeriksaan Anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi sebagai saksi oleh Polda Jatim terkait pengembangan penanganan Jalan Raya Gubeng yang longsor beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap F atau Fuad lantaran adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan bahwa F terlibat dalam proyek basemen milik PT Saputra Karya yang dikerjakan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
"Pemeriksaan kepada inisial F terhadap pengembangan penanganan Jalan Gubeng yang longsor itu terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan ada inisial F disitu," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng
Yusep mengatakan bahwa saksi F yang diperiksa kali ini merupakan panggilan pertamanya. Saksi yang diperiksa juga sudah cukup banyak. Namun Ia tidak menyebutkannya secara merinci.
"Saksi yang diperiksa banyak khususnya terkait ini ada yang bertemu langsung ada beberapa orang, ada 2 saksi yang sudah kami dalami. F panggilan pertama," ujarnya.
Baca juga: Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim
Saat ditanya apa peran F dalam kasus tersebut, Yusep mengatakan bahwa berkaitan dengan keterangan saksi lainnya yang menyebutkan ada inisial F, pihaknya perlu melakukan pendalaman dengan memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus tersebut.
"Berkaitan dengan keterangan dari saksi lainnya perlu kami dalami. Ya mungkin kita konfrontasi dulu ya, artinya bahwa dari keterangan saksi-saksi lain yang kita konfrontir ini, ya muncul nama F terkait dengan konteks yang harus kami dalami sehingga proyek ini berjalan. Kami infokan karena masih ada pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Baca juga: Soal Saksi Gubeng Ambles, Polisi: Fuad Bukan F