Pixel Code jatimnow.com

Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini usai diperiksa di Polda Jatim
Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini usai diperiksa di Polda Jatim

jatimnow.com - Setelah memeriksa Anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Polda Jatim menyatakan bahwa dari keterangan saksi sebelumnya, Fuad disebut berperan sebagai penerbit administrasi perizinan proyek di Gubeng itu.

Pemanggilan anak sulung Wali Kota Risma itu dilakukan Polda Jatim pada Selasa (26/3/2019) kemarin terkait perizina proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles pada 28 Desember 2018 lalu.

"Kemarin sudah melihat secara langsung bahwa saudara Fuad memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pemilihan kasus yang kita laksanakan di Polda Jatim. Setelah konstruksi dan teknikalnya, kemarin kita masuk ke dalam administrasi perizinannya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: 

Barung menyebut jika pemanggilan terkait perizinan sudah dilakukan sebagian dengan memanggil beberapa pihak terkait di Pemkot Surabaya. Dari hasil pengembangan itu, saksi menyebut nama Fuad masuk dalam bagian dan berperan di bagian administrasi.

Baca juga:
Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim

"Setelah kita lakukan pemanggilan beberapa bagian di Pemerintah Kota Surabaya dan sekarang ternyata pengembangan dari itu, ada yang menyebutkan saudara Fuad berperan di dalam penerbitan administrasi," jelas Barung.

Namun, Barung mengatakan jika keputusan atau peran Fuad dalam proyek tersebut secara pasti akan disampaikan apabila semua pemeriksaan telah selesai.

Baca juga:
Soal Saksi Gubeng Ambles, Polisi: Fuad Bukan F

"Apakah perizinan administrasi dan sebagainya, penyidik masih mengembangkan ya. Karena kami sampaikan bahwa saudara Fuad secara resmi kita lakukan pemanggilan kemarin terkait masalah ada yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan berperan di dalam administrasi," imbuhnya.

Fuad diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim Selasa (26/3/2019) sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.30 Wib. Fuad mengaku menerima 20 pertanyaan dari penyidik dan mengaku tidak tahu menahu terkait izin maupun perencanaan proyek tersebut.