Kasus Gubeng Ambles

Sebelum Anak Wali Kota Risma, Pejabat ini Sudah Diperiksa Polisi

Selasa, 26 Mar 2019 18:10 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Fuad Benardi usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim

jatimnow.com - Pemeriksaan Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini berbuntut. Pejabat Pemkot Surabaya kabarnya juga diperiksa Polda Jatim.

Pemeriksaan ini diduga terkait perizinan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) di Gubeng yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan telah mengumumkan inisial dan posisi ke 6 tersangka itu pada 23 Januari 2019 lalu.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng

Mereka RW, sebagai project manager PT NKE; RH, Project manager PT Saputra karya; LAH, enggenering SPV PT Saputra Karya; BS, Dirut PT NKE; A dan A, keduanya sebagai site manager PT Saputra Karya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi diam-diam sudah diperiksa sesaat tanah ambles pada 28 Desember 2018.

Baca juga: Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim

Pejabat yang kini ditunjuk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangungan Kota (Bappeko) itu sudah lama dimintai keterangan sebagai saksi.

\

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pemeriksaan pejabat yang dinasnya membidangi perizinan itu.

Baca juga: Soal Saksi Gubeng Ambles, Polisi: Fuad Bukan F

"Ya," jawab Barung kepada jatimnow.com, Selasa (25/3/2019).

Fuad Benardi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan terlibat perizinan proyek di Gubeng. Nama Fuad Benardi muncul setelah saksi lain 'menyanyi'.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler