jatimnow.com - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Darmawan diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan vonis 4 bulan. Darmawan terbukti merusak alat peraga kampanye (APK) milik caleg PKB.
Darmawan dinyatakan terbukti melanggar pasal 521 juncto pasal 280 ayat 1 huruf g UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Vonis 4 bulan itu disertai dengan denda Rp 1 juta atau subsider kurungan penjara 1 bulan.
Ketua Majelis Hakim Saptono mengatakan, terdakwa terbukti telah merusak alat peraga kampanye berupa baliho milik Caleg DPRD Banyuwangi dari PKB Muhammad Kojin dan baliho milik Caleg DPR RI dari PDIP Banyu Biru Djarot.
"Terdakwa perusakan APK, Darmawan dinyatakan bersalah dan dihukum 4 bulan dengan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan dengan masa percobaan 5 bulan," kata Saptono membacakan amar putusan di Ruang Garuda PN Banyuwangi, Kamis (28/3/2019).
Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Firdaus Yulianto mengaku masih pikir-pikir atas dibacakannya amar putusan oleh majelis hakim. Selain itu, Firdaus mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
"Kita masih pikir-pikir. Apakah akan banding atau menerima putusan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PAC PDIP Kecamatan Siliragung, Darmawan, terdakwa kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) dituntut 4 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ketut Gde Fame Negara di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (26/3/2019).
Terbukti Merusak APK, Ketua PDIP Siliragung Divonis 4 Bulan Penjara
Kamis, 28 Mar 2019 18:14 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Dispendukcapil Banyuwangi Buka di Libur Lebaran, Pemudik Bisa Urus Dokumen
Atraksi Ritual Budaya Banyuwangi Bakal Sambut Wisatawan di Libur Lebaran
Wabup Banyuwangi Bagikan Paket Sembako pada Penjaga Perlintasan Kereta Api
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH, Pastikan Bahan Pokok Aman Dikonsumsi
Manfaatkan Momen Idul Fitri, Pemkab Banyuwangi Kumpulkan Diaspora
Berita Terbaru
Penumpang Padati Stasiun di Wilayah Daop 7 dan 9 untuk Kembali ke Perantauan
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Ditemani Sejumlah Politisi PDIP
Perang Dagang AS, Bupati Jember Fawait: Satu Komando di Belakang Prabowo
Polisi Terapkan Sistem Contraflow di Jalan Raya Petrah Bangkalan
7 Remaja Trenggalek jadi Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara di Tulungagung
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
7 Remaja Trenggalek jadi Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara di Tulungagung
#2
Polisi Terapkan Sistem Contraflow di Jalan Raya Petrah Bangkalan
#3
Perang Dagang AS, Bupati Jember Fawait: Satu Komando di Belakang Prabowo
#4
Arus Balik Lebaran di Jember Mulai Meningkat Sejak Kamis Malam
#5