jatimnow.com - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Darmawan diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan vonis 4 bulan. Darmawan terbukti merusak alat peraga kampanye (APK) milik caleg PKB.
Darmawan dinyatakan terbukti melanggar pasal 521 juncto pasal 280 ayat 1 huruf g UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Vonis 4 bulan itu disertai dengan denda Rp 1 juta atau subsider kurungan penjara 1 bulan.
Ketua Majelis Hakim Saptono mengatakan, terdakwa terbukti telah merusak alat peraga kampanye berupa baliho milik Caleg DPRD Banyuwangi dari PKB Muhammad Kojin dan baliho milik Caleg DPR RI dari PDIP Banyu Biru Djarot.
"Terdakwa perusakan APK, Darmawan dinyatakan bersalah dan dihukum 4 bulan dengan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan dengan masa percobaan 5 bulan," kata Saptono membacakan amar putusan di Ruang Garuda PN Banyuwangi, Kamis (28/3/2019).
Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Firdaus Yulianto mengaku masih pikir-pikir atas dibacakannya amar putusan oleh majelis hakim. Selain itu, Firdaus mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
"Kita masih pikir-pikir. Apakah akan banding atau menerima putusan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PAC PDIP Kecamatan Siliragung, Darmawan, terdakwa kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) dituntut 4 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ketut Gde Fame Negara di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (26/3/2019).
Terbukti Merusak APK, Ketua PDIP Siliragung Divonis 4 Bulan Penjara
Kamis, 28 Mar 2019 18:14 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tak Ragu Lapor Call Center 110, Aktif 24 Jam
Ecoton Gandeng SMP NU Shafiyah Banyuwangi Kampanyekan Pesantren Zero Waste
Tol Prosiwangi Jadi Perhatian, Basarnas Siapkan Helikopter Pantau Arus Nataru
Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Kapolda Jatim Resmikan Dermaga dan Kapal Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5