Timses 02 Laporkan Penghadangan Cawapres Sandiaga di Banyuwangi

Senin, 01 Apr 2019 18:05 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Kuasa Hukum pelapor, Agus Dwi Harianto di Bawaslu Banyuwangi

jatimnow.com - Tim pemenangan pasangan Capres 02 Prabowo-Sandi Banyuwangi melaporkan peristiwa penghadangan Cawapres Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Sandiaga dihadang massa saat akan mengunjungi Pasar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar pada 19 Maret 2019 lalu.

Kuasa Hukum pelapor, Agus Dwi Harianto menyrbut, terlapor diduga kuat berasal dari massa pendukung Capres-cawapres nomor urut 01 yang disebut H Zubair dan kawan-kawan.

Saat itu, kata dia, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mengantongi surat tanda terima pemberitahuan dari Polda Jatim untuk melaksanakan kampanye di Pasar dan TPI Muncar.

Baca juga: Sandiaga Uno Tanggapi Ahok Soal Jokowi Tak Bisa Kerja: Mikul Dhuwur Mendhem Jero

Namun, salah satu tempat yang akan dikunjungi Sandiaga Uno itu mendapat penghadangan dari massa pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Ketika terjadi sebuah penghadangan itu, otomatis kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Penghadangan itu merupakan pencideraan daripada demokrasi," sebutnya di kantor Bawaslu, Senin (1/4/2019).

Akibat penghadangan itu, lanjutnya, Rencana Sandiaga Uno menyapa para pedagang dan nelayan Muncar menjadi batal. Kegiatan dialihkan dengan acara dialog interaktif dengan para relawan di posko pemenangan.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Sampoerna Konsisten Ciptakan Nilai Tambah

"Yang kami laporkan Haji Zubair dan kawan-kawan. Tinggal nanti bagaimana penyidik mengemas karena kami juga sudah menyerahkan beberapa alat bukti yang kami punya," jelasnya.

\

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Anang Lukman Afandi mengatakan, laporan tersebut telah diregister pada 29 Maret kemarin. Hari ini, kata dia, Bawaslu masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor.

"Kita masih memeriksa pelapor atas nama Khairul Anwar sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih," katanya.

Baca juga: 5 Desa Wisata di Mojokerto Raih Bantuan DPU-Parekraf, Bupati Ikfina Sampaikan Ini ke Menteri Sandi

"Hari ini masih kita cek legal standingnya sebagai apa. Dan nantinya apakah betul-betul terjadi penghadangan di kampanye tersebut," kata Lukman.

Sesuai STTP yang diterima oleh Bawaslu, kata Lukman, direncanakan Sandiaga Uno akan melakukan kampanye di Pasar dan TPI Muncar.

"Karena disana disinyalir ada kerumunan massa yang kemungkinan besar terjadi bentrok makanya lokasi kampanye dipindahkan. Itu mungkin yang menjadi dasar tim 02 telah terjadi penghadangan," ujar Anang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler