jatimnow.com - Terduga teroris yang ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 di Bandung pada 28 Maret 2019 lalu memiliki rekam jejak selama tinggal di Banyuwangi.
Ketua RW 1 Gombeng, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Imam Iskandar menyebut, WP atau Wisnu Putra alias Sahid mengontrak di salah satu rumah warganya, Ismail, selama 1 tahun.
Terhitung sejak tanggal 7 Juli 2017. Sebelum itu, Wisnu tinggal di Bilangan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.
Baca juga: Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri
"Berdasarkan surat pengantar pindahnya itu dikeluarkan oleh Kelurahan Tamanbaru," sebut Imam, Rabu (3/4/2019).
Baca juga: Ini Rumah Warga Banyuwangi Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung
Baca juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
Di Gombengsari, lanjutnya, Wisnu terpantau berinteraksi dengan masyarakat kurang lebih selama 6 bulan. Belum habis masa kontranya di rumah Ismail, Wisnu dikabarkan tinggal di daerah Brak, suatu tempat di Bilangan, Kecamatan Kalipuro.
"Hanya 6 bulan di sini, setelah itu pindah ke daerah Brak. Infonya kontrak di sana bersama istri dan dua anaknya," jelas Imam.
Selama di sini, tambahnya, Wisnu mengadakan sebuah pengajian dan mengajak jemaahnya untuk menyantuni para anak yatim-piatu di daerah itu.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kirab Budaya, Terduga Teroris, Hari Jadi Pemkab Jombang
"Jemaahnya rata-rata orang luar semua. Ada yang dari Telemung," tukasnya.
WP alias Sahid yang ditangkap oleh Densus 88 pada Kamis (28/3/2019), di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung diketahui Ber-KTP Banyuwangi.