jatimnow.com - Enam anggota komplotan spesialis pencurian mobil pikap L300 diringkus polisi. Dua di antaranya ditembak, sedangkan tiga lainnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
Tiga pelaku yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, berasal Pamekasan, Madura yaitu Junaidi (42) warga Kecamatan Propo, Abd Rahem (32) warga Kecamatan Pakong serta Giman Efendi (29) warga Kecamatan Propo.
Keenam pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah memburu Komplotan ini sejak 2004.
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan, komplotan spesialis tersebut ditangkap atas aksinya di tiga lokasi pencurian di Kota Surabaya, di antaranya Jalan Juwingan, Jalan Raya Jolotundo dan Jalan Raya Wiyung.
"Selain di Surabaya, komplotan ini telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali. Mereka mencari sasaran dengan cara mobile dan berkelompok di beberapa daerah lainnya," terang Bima, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: 2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban
Bima menambahkan, dalam aksinya, komplotan ini menggunakan kunci T. Seperti di tempat kejadian Jalan Juwingan, mereka mencuri mobil pikap L300 dari dalam garasi korban.
"Saat beraksi mereka selalu berbekal kunci T. Dan mereka juga menggunakan mobil sewaan berupa minibus. Dari tangan tersangka kami amankan sebuah mobil pikap dan 11 kunci T yang digunakan saat beraksi," bebernya.
Baca juga: Video: Modus Membeli, Pencuri Bawa Kabur Mobil Saat Korban Mabuk
Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan anggota dan berusaha kabur saat hendak disergap.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku menjual semua mobil L300 yang dicurinya ke beberapa penadah di Madura. Harga yang dipatok untuk satu unit mobil disesuaikan dengan kondisi dan tahun pembuatan, mulai harga Rp 15 juta.