Pixel Codejatimnow.com

2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
2 Anggota gangster jadi tersangka pencurian dengan kekerasan di Lakarsantri Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
2 Anggota gangster jadi tersangka pencurian dengan kekerasan di Lakarsantri Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gangster kembali berulah di Surabaya. Kini pemuda berinisial S (17) warga Tandes, Surabaya menjadi korban kebrutalan para anggota gangster. Para gangster itu mengeroyok korban hingga mengambil sepeda motor yang dikendarainya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada (15/1/2024) dini hari. Para gangster berniat ingin membuat konten di wilayah Lakarsantri Surabaya.

Sebelum itu, kata Hendro, 2 anggota gangster All Star berinisial AGP dan MNL berangkat terlebih dahulu untuk memantau lokasi yang ingin dijadikan konten.

"AGP dijemput oleh MNL untuk memantau lokasi. Kemudian kembali lagi dan berkumpul bersama anggota gangster yang lain," kata Hendro di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Baca juga:
7 Anggota Gangster di Surabaya Diamankan Polisi

Saat konvoi itu, lanjut Hendro, para gangster berpapasan dengan korban. Merasa ada lawan untuk diserang, gangster tersebut langsung mengeroyok korban.

Tak hanya sampai situ saja, kebrutalan para gangster berlanjut dengan mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku yang mengambil kendaraan korban itu adalah AGP dan MNL.

Baca juga:
10 Anggota Gangster Pembacok Supeltas Surabaya Mengaku Salah Sasaran

"Ternyata di bawah jok sepeda motor itu ada 2 buah handphone. Jadi pelaku mendapatkan sepeda motor dan juga HP," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.