jatimnow.com - Dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Ir yang dilaporkan istrinya ke Polda Jatim juga sudah didengar oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
"Ya betul (dapat kabar)," jawab Anna saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (11/4/2019).
Anna juga menyebut, dirinya sudah menerima laporan dari Titik Purnomosasi, istri Kadishub. Anna juga menyebut telah menerima video dan semua dokumen dari Titik.
Baca juga: Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS
"Kami sudah menerima laporan dari istrinya, termasuk video (semua dokumen) sudah kami teruskan ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)," tegasnya.
Baca juga: Diduga Selingkuh, Kadishub Bojonegoro Dilaporkan Istri ke Polda Jatim
Baca juga: Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video
Kadishub dilaporkan Titik ke Polda Jatim pada Kamis (11/4/2019). Dalam laporannya, Titik mengaku bahwa suaminya itu berselingkuh dengan NWS yang diduga salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Laporan Titik diterima Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Dua nama itu, Ir dan NWS masuk sebagai terlapor.
Titik bercerita jika ia mendengar kabar hubungan suaminya dengan NWS sejak dua tahun lalu yaitu antara bulan Januari-Februari. Namun, Titik baru mengetahui kebenaran kabar itu pada Juli 2018.
Baca juga: Titik Bongkar Materi Aduan Kadishub Bojonegoro ke Polisi
Titik juga mengaku menemukan video porno di handphone suaminya itu. Ia juga mengaku diancam suaminya. Suami kemudian mengajukan cerai pada bulan April 2019 ini.
Laporan juga sudah dibuat Titik ke Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur.