jatimnow.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Iskandar balik menyerang. Istrinya Titik Purnomosasi dituding juga sering selingkuh berganti pasangan. Namun selama itu, Iskandar memilih diam.
Iskandar dilaporkan Titik ke Polda Jatim dengan tuduhan berselingkuh dengan dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto. Atas laporan itu, Iskandar dan Nila ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut.
"Justru saya menggugat cerai karena calon janda saya (Titik) berselingkuh," kata Iskandar saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS
Ia menceritakan, selama ini telah menahan diri untuk tidak berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena mengetahui istrinya itu berselingkuh dengan banyak pria lain.
"Sudah lama dengan berbagai orang," ungkapnya.
Hubungan rumah tangga Iskandar ini semakin renggang, bahkan sudah 7 kali mereka talak.
"Yang ke 8 ini saya gugat cerai talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro," ujarnya.
Baca juga:
- Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Ditetapkan Tersangka
- Dugaan Perselingkuhan, Kadishub Bojonegoro Terkejut Jadi Tersangka
Namun, proses perceraian itu terganjal administrasi sebagai pegawai negeri sipil. Surat izin ke Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah sudah dilayangkan, tapi belum mendapat jawaban.
Baca juga: Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video
"Sudah saya laporkan ke Bu Anna, tapi sampai sekarang belum saya terima," kata Iskandar.
Hubungan Iskandar dengan ketiga anaknya juga ikut renggang. Ketiga anaknya itu, dua di antaranya sudah menikah dan 1 anaknya sudah bekerja.
"Sekarang renggang, sejak saya menjatuhkan talak. Perselingkuhan ibunya itu yang cerita juga anaknya," bebernya.
Iskandar tak ingin terjadi kekerasan dalam rumah tangga, Iskandar pun meninggalkan rumah dan mengontrak di wilayah Dander, Bojonegoro dan dekat dengan pondok pesantren.
Baca juga: Titik Bongkar Materi Aduan Kadishub Bojonegoro ke Polisi
"Saya menjatuhkan talak itu menghindari jangan sampai terjadi KDRT. Sampai aku iki ngontrak nang njobo, 9 bulan mas. (Sampai saya ini mengontrak di luar, sudah 9 bulan)," pengakuannya.
"Diserang koyok ngono, jenenge wong lanang kudu nyamplok ae. Nah iku kan seng dienteni. (Diserang seperti itu. Sebagai orang laki-laki inginnya memukul. Nah perbuatan itu yang ditunggu dia)," terangnya.
Iskandar juga mengaku kaget dengan penetapan polisi kepada dirinya yang begitu cepat menjadi tersangka.
"Kok bisa tersangka. Dipanggil sebagai saksi saja belum kok," tandasnya.