jatimnow.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo mengingatkan kepala daerah se Indonesia untuk memahami area rawan korupsi pada pemerintahan.
"Kami hanya mengingatkan saja termasuk diri saya. Untuk harus memahami area rawan korupsi," kata Menteri Tjahjo saat memimpin peringatan Hari Otonomi Daerah Nasional ke-23 di Stadion Diponegoro, Banyuwangi, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya terdapat 6 area atau pos di pemerintahan yang dinilai rawan terjadi korupsi maupun adanya upaya-upaya yang bersifat jebakan.
Baca juga: 2 Kades di Ponorogo Pilih Mundur Demi Daftar Caleg
6 area rawan korupsi itu, kata dia, pada tahap perencanaan anggaran dengan DPRD. Kedua, dana hibah dan bansos. Ketiga, retribusi dan pajak. Yang ke empat masalah perizinan.
"Kalau sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ya sudah, harus online terbuka, jangan ada tatap muka," tegasnya.
Baca juga: Undang Elemen Masyarakat, Ini Yang Disampaikan Bupati Jombang
Mendagri juga menegaskan kepada gubernur, walikota, dan bupati untuk tidak melakukan praktik-praktik jual beli jabatan. Yang ke enam, lanjutnya, untuk menghindari hal itu dia menekankan kepada setiap daerah untuk membuat e-planning dan e-government.
Yang ke enam, untuk menghindari terjadinya praktik korupsi, baik pemerintah provinsi maupun daerah ditekan untuk membuat e-planning, e-government seperti contoh di Banyuwangi ini yang telah menerapkan sistem online dan terbuka.
"Melayani masyarakat dan investor sesuai aturan yang ada, jangan ada tatap muka. Tapi sesuai mekanisme, sesuai peraturan, sesuai undang-undang yang ada. Itu area rawan korupsi yang ada," paparnya.
Baca juga: Strategi 4K, Jurus Jitu Gubernur Khofifah Kendalikan Inflasi di Jawa Timur
"Area rawan korupsi itu di perencanaan anggaran, dana hibah-bansos, mark-up proyek, kemudian jual beli jabatan. Itu harus selalu saling mengingatkan termasuk diri saya juga harus selalu diingatkan. Jangan sampai kejebak ke masalah-masalah itu," tukasnya.
Peringatan Hari Otoda ke-23 tersebut dihadiri oleh ratusan kepala daerah serta ribuan pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Banyuwangi.