jatimnow.com - Usai dilakukan penetapan bupati terpilih oleh KPU Jember, DPRD Jember akan segera menjadwalkan paripurna untuk menetapkan bupati terpilih Muhammad Fawait sekaligus pemberhentian bupati lama Hendy Siswanto.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, pascatahapan penetapan oleh KPU selesai, otomatis selanjutnya adalah tahapan pelantikan bupati terpilih.
Tahapan pelantikan ini, menurut Halim, sesuai dengan putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar DPRD Jember segera menyiapkan dan melakukan rapat paripurna.
Rapat paripurna itu subtansinya, pengumuman dan pemberhentian bupati lama Hendy Siswanto dan mengusulkan bupati terpilih Muhammad Fawait, untuk dilakukan pelantikan pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
"Selanjutnya, kami akan menjadwalkan paripurna, untuk pengusulan pelantikan bupati terpilih dan pemberhentian bupati lama," kata Halim, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga:
Pengelolaan Sampah di Jember Belum Maksimal, DPRD Khawatir Overload
Pengusulan tersebut diharapkan secepatnya, karena sudah ada penetapan dari KPU Jember.
"Secepat-cepatnya, karena memang petunjuk Mendagri serta Pemprov, ketika rapat penetapan KPU selesai, diharapkan DPRD segera menggelar rapat paripurna, untuk mengusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk dilakukan pelantikan," tegasnya.
Baca juga:
Jember Raih UHC Award, DPRD Sebut Hanya Formalitas karena BPJS Tak Terbayar
Menurut Politisi Gerindra itu, jabatan bupati lama berakhir semenjak pelantikan bupati terpilih.
"Misal, bupati lama berakhir 26 Januari tapi bupati baru dilantik Februari, maka akan diberikan kompensasi selama bupati tidak menjabat. Teknisnya nanti akan kita baca dulu," terangnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-74651-dprd-jember-segera-jadwalkan-paripurna-penetapan-bupati-terpilih